#

Sipinter Desa, Sinergi Diskominfo dan DPRD Nganjuk Perkuat Keterbukaan Informasi

Nganjuk, PING -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus mendorong keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut dikemas melalui program Sipinter Desa (Sinau Pengelolaan dan Keterbukaan Informasi Desa) dengan tema “Membangun Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Desa”.

Program ini menjadi wadah sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dalam memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu menyampaikan informasi yang benar, akurat, mudah dipahami, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, saat memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Sipinter Desa, Rabu (26/8/2026), di Pendopo Kecamatan Gondang.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa hadir bersama DPRD Nganjuk untuk memberikan pemahaman tentang betapa pentingnya keterbukaan informasi publik bagi pemerintah desa,” tutur Subani.

Menurut Subani, pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir memberikan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan tersebut, kata dia, harus dimulai dari tingkat desa, mulai dari informasi mengenai rencana program dan kegiatan hingga hasil pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan.

Kepala Dinas Kominfo yang pernah menjabat sebagai Camat Patianrowo dan Kertosono itu menegaskan, penguatan peran PPID Desa menjadi salah satu fokus strategis pemerintah daerah. PPID diharapkan mampu menjadi sumber informasi resmi sekaligus rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan di tengah derasnya arus informasi.

“Kami ingin memperkuat PPID Desa sebagai corong informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Informasi resmi harus berasal dari desa, dari lembaga yang memang diberi mandat untuk menyampaikannya,” jelasnya.

Subani juga menyoroti komitmen sejumlah desa di Kabupaten Nganjuk yang telah menunjukkan keseriusan dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, tiga desa di Nganjuk berhasil meraih predikat informatif, yakni Desa Malangsari, Desa Kemaduh, dan Desa Sekarputih.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa desa memiliki kemampuan untuk menjadi pusat informasi yang kredibel dan terpercaya bagi masyarakat.

“Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa PPID Desa bisa berperan besar dalam menjaga transparansi dan mengedukasi masyarakat. Kami ingin semakin banyak desa mengikuti jejak tersebut,” tambah Subani.

Ia juga menyebutkan, pada tahun ini Dinas Kominfo Nganjuk kembali menyiapkan tiga desa untuk mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik di tingkat Komisi Informasi Jawa Timur.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Anik Rahayu, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sinergitas tersebut. Ia menyebut, kegiatan ini menjadi pengalaman pertamanya hadir secara langsung untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.

Menurut Anik, keberadaan PPID Desa memiliki peran yang semakin penting di tengah derasnya arus informasi yang beredar di masyarakat dan tidak semuanya dapat dipastikan kebenarannya.

“Di era sekarang, informasi beredar sangat cepat. Karena itu, PPID harus aktif memberikan informasi resmi sebagai rujukan masyarakat. Kegiatan seperti ini membantu kami memperkuat kapasitas lembaga-lembaga di tingkat desa,” ujarnya.

Melalui kegiatan sinergitas ini, diharapkan pemerintah desa semakin memahami pentingnya pengelolaan informasi publik serta mampu mengoptimalkan peran PPID sebagai sarana penyampaian informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamto, serta perwakilan pemerintah desa dari Kecamatan Baron, Gondang, Jatikalen, Lengkong, Ngluyu, dan Patianrowo.