Kembangkan Sektor Perikanan, Dinas KPP Nganjuk Dorong Restocking hingga Edukasi Budidaya
- 15-09-2026
Nganjuk, PING- Road Show Program Sipinter Desa (Sinau Pengelolaan dan Keterbukaan Informasi Desa) dengan tema “Membangun Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Desa” kembali digelar di Kecamatan Bagor, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Puguh Wicaksono, Camat Bagor, serta 66 peserta dari desa-desa di Kecamatan Bagor, Kecamatan Nganjuk dan Rejoso.
Program Sipinter Desa merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk berkolaborasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk sebagai mitra kerja.
/>
Melalui program tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara benar, akurat, mudah dipahami, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, mengatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Menurutnya, pemerintah desa harus memiliki sikap responsif, informatif, dan inovatif (RII) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan informasi publik.
“Desa harus responsif, informatif, dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terima dan layani seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi. Prinsipnya, kita melayani dengan respons cepat sehingga semua dapat terlayani dengan baik,” ujar Subani.
Dalam kesempatan tersebut, Subani juga memaparkan tugas dan fungsi Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Salah satunya melalui pemanfaatan videotron yang berada di dua lokasi, yakni di Jalan Panglima Sudirman, Nganjuk, dan Kecamatan Lengkong.
“Kami mempublikasikan berbagai kegiatan di daerah. Fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk layanan iklan maupun promosi berbagai kegiatan,” jelasnya.
Selain menyediakan sarana penyebarluasan informasi, Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk juga terus melakukan pembinaan kepada pemerintah desa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, di antaranya bimbingan teknis bagi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta penguatan peran KIM Desa atau Komunitas Informasi Masyarakat.
Subani menambahkan, upaya tersebut telah menunjukkan hasil positif. Pada tahun sebelumnya, tiga desa di Kabupaten Nganjuk berhasil meraih kategori informatif dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Jawa Timur.
“Alhamdulillah, kemarin kita berhasil meraih kategori informatif dalam penganugerahan Komisi Informasi Jawa Timur. Ada tiga desa, yaitu Kemaduh, Malangsari, dan Sekarputih, yang mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dalam ajang Provinsi Jawa Timur Informatif,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan peserta.
Tahun ini, Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk kembali menyiapkan tiga desa untuk mengikuti monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Jawa Timur.
“Kami akan mengajukan tiga desa lagi tahun ini, yaitu Desa Paron, Sidokare, dan Ngadipiro untuk mengikuti penilaian Komisi Informasi Jawa Timur. Mudah-mudahan semuanya dapat masuk kategori informatif seperti tahun sebelumnya,” pungkas Subani.
/p>
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Puguh Wicaksono, mengaku senang dapat terlibat dalam kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik tersebut.
Menurutnya, informasi memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menyampaikan program kerja, perencanaan pembangunan, hingga hasil pelaksanaan program kepada masyarakat.
Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengetahui berbagai program dan kinerja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun kelurahan.
“Informasi harus terus diperbarui, bukan hanya terkait pekerjaan pemerintah, tetapi juga hasil dari program-program yang telah direncanakan oleh pemerintah desa. Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa apa yang telah direncanakan dapat direalisasikan,” tuturnya.
Di era digital saat ini, Puguh juga berharap pemerintah desa dan kelurahan mampu memanfaatkan berbagai platform media sosial sebagai sarana sosialisasi dan publikasi informasi kepada masyarakat.
Berbagai platform seperti YouTube, Facebook, Instagram, hingga TikTok dinilai dapat menjadi media yang efektif untuk menyampaikan informasi dan memperluas jangkauan publikasi kegiatan pemerintah desa.
Dengan optimalnya keterbukaan informasi publik, Puguh meyakini kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa juga diharapkan dapat tumbuh lebih baik.
Keterbukaan informasi, menurutnya, bukan sekadar kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.