Mas Handy Kukuhkan 16 Juru Sembelih Halal Nganjuk
- 24-05-2026
Nganjuk, PING– Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia (LKHP) Kabupaten Nganjuk kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan korupsi melalui penyelenggaraan Seminar Nasional memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Acara yang mengangkat tema “Lawan Korupsi: Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa” ini berlangsung di Ballroom Front One Hotel Ratu Nganjuk dan dihadiri tokoh-tokoh penting lintas daerah, Kamis (11/12/2025).
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, Bupati Jombang, Bupati Madiun, Bupati Bojonegoro, Bupati Kediri, Wali Kota Madiun, serta Wali Kota Kediri memperlihatkan kuatnya solidaritas antardaerah dalam mendukung agenda besar pemberantasan korupsi. Jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, LSM, dan insan media juga turut memadati ruang acara.
Wakil Ketua Pelaksana, Muhammad Farid Fauzi Eza, dalam laporannya menegaskan bahwa penyelenggaraan seminar ini merupakan kali ketiga LKHP ikut mengobarkan semangat HAKORDIA di Kabupaten Nganjuk. Ia menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi keadilan, memperlambat pembangunan, serta mengikis kepercayaan publik.
“Upaya penguatan integritas bangsa harus dibangun dari tradisi intelektual dan moral yang konsisten. Korupsi masih menjadi ancaman besar sehingga kita perlu memperluas gerakan antikorupsi di berbagai lini,” ujarnya.
Dalam sambutan resminya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan bahwa keberhasilan memberantas korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah pusat atau elite negara. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi syarat utama.
“Pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan kolektif. Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak atas saja, melainkan membutuhkan keterlibatan semua komponen. Karena itu kami bersyukur para narasumber berkenan hadir dan memberikan pemikiran strategis dalam momentum Hari Anti Korupsi tahun 2025 ini,” tutur Bupati Marhaen
Sesi inti seminar menghadirkan tiga pemateri utama, yakni Imam Subandi, Y. Sogar Simamora, dan Yudi Kristiana. Pemaparan ketiganya menyoroti paradoks yang masih membelenggu Indonesia, terutama stagnasi Indeks Persepsi Korupsi meskipun berbagai program dan kebijakan telah dijalankan. Mereka menjelaskan bahwa persoalan ini tidak terlepas dari kuatnya budaya politik transaksional, lemahnya transparansi pembiayaan politik, serta rentannya sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang mengelola anggaran dalam nilai yang sangat besar. Para ahli juga menekankan bahwa korupsi politik dan korupsi birokrasi saling berkaitan dan harus diatasi secara bersamaan.
Pada bagian lain, para narasumber menegaskan bahwa perang total melawan korupsi hanya dapat diwujudkan melalui reformasi sistemik yang menyentuh akar permasalahan. Penguatan sistem presidensial, peningkatan transparansi melalui audit investigatif, pemanfaatan Single Identity Number, serta penerapan mekanisme pembuktian terbalik dipandang sebagai langkah kunci untuk mempersempit ruang gerak koruptor. Selain itu, mereka juga menilai bahwa percepatan pengesahan regulasi Pengadaan Barang/Jasa Publik sangat penting agar seluruh proses PBJ memiliki landasan hukum yang lebih kuat, jelas, dan akuntabel.
Seminar ditutup dengan harapan agar seluruh peserta membawa pulang pemikiran dan inspirasi yang berguna dalam memperluas komitmen pemberantasan korupsi. Momentum ini diharapkan menjadi pemantik bagi upaya yang lebih konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Nganjuk sebagai daerah yang aktif berkontribusi dalam gerakan nasional melawan korupsi. (Cs/Zk)