Mas Handy Kukuhkan 16 Juru Sembelih Halal Nganjuk
- 24-05-2026
Nganjuk, PING- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pemberian ganti kerugian pengadaan tanah bagi masyarakat terdampak pembangunan Jalan Tol Kertosono - Kediri di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian tahapan pengadaan tanah proyek strategis nasional yang bertujuan mempercepat konektivitas antarwilayah. Proses penyaluran ganti kerugian dilaksanakan secara terencana dan sistematis, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Para pemilik bidang tanah yang terdampak menerima ganti kerugian setelah melalui proses verifikasi data dan penilaian yang transparan. Penetapan nilai ganti kerugian dilakukan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal independen yang mencakup tanah, bangunan, tanaman, maupun objek lain yang melekat pada bidang tanah.
Kantah Nganjuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan secara profesional dan akuntabel, sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dengan adil. 'Kita lakukan pendekatan persuasif dan pelayanan yang humanis agar masyarakat merasa aman dan tetap memperoleh hak-hak nya secara tepat," tutur salah satu pejabat di Kantah Nganjuk.
Dengan terlaksananya pemberian ganti kerugian ini, diharapkan proses pembangunan Jalan Tol Kertosono - Kediri dapat berjalan sesuai rencana. Kehadiran infrastruktur tol tersebut diyakini akan membawa dampak positif bagi peningkatan mobilitas, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nganjuk dan wilayah sekitarnya.