#

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Nganjuk Pacu Sinergi Strategis KIM dan PPID Desa

NGANJUK, PING — Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik hingga tingkat desa dan kelurahan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Nganjuk menggelar pertemuan strategis penguatan peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Ballroom Front One Ratu Hotel Nganjuk, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nganjuk, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Daerah, Kepala Diskominfo Nganjuk, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nganjuk, Camat, perwakilan dari 284 desa dan kelurahan se-Kabupaten Nganjuk serta Ketua dan Anggota KIM. Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas,

Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, dalam arahannya menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di ruang digital. Ia mengingatkan bahwa minimnya informasi resmi dari pemerintah dapat memicu persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama di era media sosial yang serba cepat.

“Berikan informasi desa sebanyak-banyaknya. Karena kalau kerja tidak dipublikasikan, masyarakat tidak tahu. Informasi sekecil apa pun sampaikanlah kepada masyarakat biar masyarakat memahami pemerintah hadir,” ujar Wabup Trihandy.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat desa agar lebih aktif memanfaatkan berbagai kanal publikasi digital sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hari Purwanto dalam laporannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap badan publik yang menggunakan anggaran negara, baik APBD maupun APBN. Menurutnya, PPID Desa dan KIM memiliki peran strategis yang saling melengkapi.

“PPID Desa bertugas mengelola dan mendokumentasikan data secara administratif, sementara KIM menjadi ujung tombak penyebaran informasi sekaligus promosi potensi desa kepada masyarakat luas,” jelas.

Untuk mendorong optimalisasi peran tersebut, Diskominfo Nganjuk berencana menggelar kompetisi antar-KIM dan PPID di tingkat kecamatan. “Kita adakan lomba 20 kecamatan KIM dan PPID bersama Komisi Informatif agar desa dan kelurahan termotivasi membuat nama KIM yang bagus,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut disampaikan penguatan literasi digital serta kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi. Diskominfo Jawa Timur mendorong KIM untuk mulai memproduksi konten video pendek berdurasi satu hingga dua menit yang dinilai lebih efektif menjangkau masyarakat saat ini.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa informasi publik yang cenderung meningkat, khususnya terkait transparansi anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, Kabupaten Nganjuk menargetkan seluruh desa mampu menerapkan standar keterbukaan informasi sebagaimana yang telah dicapai oleh Desa Malangsari, Kemaduh, dan Sekarputih.