Gali Potensi Konten Kreator Muda, MGBK SMP Kabupaten Nganjuk Gelar Lomba Video Pendek Hardiknas
- 22-05-2026
Nganjuk, PING– Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk untuk mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2025 sekaligus membahas rencana program kerja tahun 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Anik Rahayu, Kamis (8/1/2026), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Nganjuk.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD mencermati capaian kinerja Diskominfo sepanjang tahun 2025 dan menilai sektor komunikasi dan informatika memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan, layanan informasi publik, serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Anik Rahayu menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar program perangkat daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Komisi I DPRD mendorong agar program-program Diskominfo ke depan semakin terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas layanan digital dan keterbukaan informasi publik,” ujar Anik Rahayu.

Anik Rahayu juga menyoroti program KEN (Kawasan Ekonomi Nganjuk) yang menyediakan fasilitas WiFi gratis bagi masyarakat. Menurutnya, program tersebut telah memberi dampak positif sebagai ruang aktivitas ekonomi dan kreativitas anak muda. “Kami di DPRD berharap program ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, memaparkan capaian program tahun 2025 dengan tingkat serapan anggaran mencapai 91 persen. Program yang telah dijalankan meliputi penguatan layanan informasi publik, pengembangan SPBE, peningkatan keamanan informasi, serta optimalisasi diseminasi informasi melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Untuk tahun 2026, Diskominfo merencanakan peningkatan infrastruktur teknologi informasi, penguatan tata kelola data, serta pengembangan aplikasi layanan publik.
Subani juga menyampaikan rencana pengusulan penambahan videotron di sejumlah titik strategis melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) guna memperluas penyebarluasan informasi daerah.
“Dengan dukungan bapak dan ibu anggota DPRD, pada tahun 2026 melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kami juga merencanakan pengusulan penambahan videotron di beberapa titik strategis. Tujuannya untuk memperluas jangkauan dan efektivitas penyebarluasan informasi daerah,” terangnya. Ia menyebut saat ini, Kabupaten Nganjuk telah memiliki dua videotron yang berada di Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Nganjuk.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk semakin kuat dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Rapat kerja kali ini dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Nganjuk dan Sekretaris Dinas Kominfo Nganjuk.