Mas Handy Kukuhkan 16 Juru Sembelih Halal Nganjuk
- 24-05-2026
Nganjuk, PING— Pemerintah Kabupaten Nganjuk memperingati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025 dengan meresmikan Rumah Terapi dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan yang digelar di Puspaga Kabupaten Nganjuk tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan perlindungan, pendampingan, dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak.
Peresmian dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, jajaran organisasi perangkat daerah terkait, camat dan lurah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Forum Disabilitas, kepala sekolah luar biasa (SLB), kepala puskesmas, perwakilan Sentra Terpadu Kartini Temanggung, guru SLB, orang tua, anak-anak penyandang disabilitas, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian dan kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang inklusif. Bupati juga menekankan komitmen Pemkab Nganjuk untuk terus hadir melalui berbagai program layanan, pemberdayaan, dan pendampingan, serta mendorong pemanfaatan rumah terapi sebagai sarana pendukung tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus dan peningkatan kualitas hidup keluarga.
Sementara itu, Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dr. Dewi Suhartini, menjelaskan bahwa rumah terapi merupakan model layanan yang bertujuan mendekatkan permasalahan dengan sistem sumber melalui layanan terapi bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus. Layanan tersebut meliputi fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara. Ia menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, Sentra Terpadu Kartini Temanggung telah menyalurkan bantuan atensi di Kabupaten Nganjuk kepada 576 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dengan total nilai Rp1.230.113.152.

Melalui peringatan Hari Disabilitas Internasional dan peresmian Rumah Terapi ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap terwujud sinergi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas.