Mas Handy Kukuhkan 16 Juru Sembelih Halal Nganjuk
- 24-05-2026
Nganjuk, PING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali membuka lelang Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Lelang tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.
Lelang telah dibuka sejak Jumat, 12 Desember 2025, dan akan berlangsung hingga 19 Desember 2025 mendatang, dengan batas akhir penawaran pada pukul 09.00 WIB. Seluruh proses lelang dilakukan secara open bidding melalui situs resmi lelang.go.id, sehingga dapat diikuti oleh masyarakat secara transparan dan terbuka.
Kepala BPKAD Kabupaten Nganjuk, Dyah Puspita Rini, menjelaskan bahwa lelang BMD merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menata dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, khususnya barang-barang yang sudah tidak efektif digunakan dalam operasional pemerintahan.
“Lelang dilakukan untuk optimalisasi aset. Barang yang sudah tidak efisien dalam mendukung operasional pemerintah kami keluarkan melalui mekanisme lelang agar tetap memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.
Pada Lelang ini, ada sejumlah kendaraan dinas yang ditawarkan. Kendaraan tersebut meliputi sepeda motor lama seperti Honda GL 200 dan Suzuki FD125XSD, serta kendaraan operasional layanan kesehatan, antara lain Isuzu Ambulance dan APV Ambulance.
Dyah menambahkan, peserta lelang wajib memiliki akun pada aplikasi lelang.go.id serta menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Calon peserta juga dapat melihat foto objek lelang melalui laman resmi lelang.go.id.
“Selain melihat foto, peserta lelang juga dapat melakukan pengecekan langsung terhadap barang objek lelang sesuai lokasi yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Untuk kategori kendaraan, objek lelang dapat dilihat di Gudang BPKAD Kabupaten Nganjuk, Jalan Brantas, Werungotok. Sementara itu, barang kategori scrap tersebar di Gudang BPKAD serta RSUD Kertosono. Pemeriksaan objek lelang dapat dilakukan hingga 18 Desember 2025.