#

Pemkab Nganjuk Matangkan Perencanaan 10 Proyek Strategis Daerah Tahun 2026

Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk mematangkan persiapan pembangunan tahun anggaran mendatang melalui agenda Pemaparan Proyek Strategis Daerah Tahun 2026. Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, ini berlangsung di Ruang Rapat Peringgitan Pemkab Nganjuk pada Senin (26/01/2026).

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen ini memberikan instruksi tegas mengenai profesionalisme dan pengawalan proyek sejak dini untuk menghindari keterlambatan.

Tahun ini, Pemkab Nganjuk menetapkan 10 proyek strategis yang diampu oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utama, dengan rincian sebagai berikut:

  • Dinas PUPR Nganjuk (7 Proyek): Berfokus pada infrastruktur dengan 6 proyek rekonstruksi dan rehabilitasi jalan, serta 1 proyek rehabilitasi Stadion Anjuk Ladang.
  • Dinas Kesehatan Nganjuk (1 Proyek): Relokasi lahan baru untuk Puskesmas Bagor guna meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
  • Dinas PRKPP Nganjuk (1 Proyek): Pemberian bantuan sosial berupa uang yang direncanakan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
  • Dinas Kominfo Nganjuk (1 Proyek): Penyelenggaraan Jaringan Intra Pemerintah Daerah.

Kang Marhaen menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan ini adalah integritas. Ia menjamin tidak akan ada intervensi dalam proses teknis di OPD, namun ia menuntut hasil yang bersih dan sesuai aturan.

"Saya tidak akan intervensi ke OPD soal proyek-proyek ini. Yang utama adalah arah kebijakan pemerintah daerah harus mengutamakan keselamatan semua pihak. Harapannya ada pengawalan ketat mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pelaporan di akhir," ujarnya.

Kang Marhaen juga menambahkan bahwa eksekusi harus dilakukan lebih awal agar tidak melampaui tahun anggaran. "Saya tidak ingin ada proyek yang molor. Segera buat timeline atau jadwal yang jelas," tegasnya.

Acara ini juga menjadi ajang koordinasi antar-lini untuk memastikan perencanaan desain dipresentasikan secara matang sebelum pembangunan fisik dimulai. Hal ini bertujuan agar setiap proyek benar-benar fungsional dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nganjuk, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nganjuk, jajaran Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD terkait, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran pihak Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat aspek pendampingan hukum agar seluruh proyek strategis tersebut berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.(YS/CS)