Pastikan Sesuai Prosedur, Dinas PUPR Nganjuk Kawal Proyek Sukomoro–Kecubung
- 22-05-2026
Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk mulai mematangkan payung hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan bergulir pada tahun 2027 mendatang. Langkah strategis ini ditandai dengan disahkannya Rancangan Keputusan (Rantus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa oleh DPRD Kabupaten Nganjuk dalam Rapat Paripurna, Rabu (20/5/2026).
Regulasi anyar ini menjadi payung hukum krusial yang sangat dinantikan oleh 264 desa di seluruh Kabupaten Nganjuk demi menjamin kepastian hukum tata kelola pemerintahan desa.
Menindaklanjuti pengesahan Rantus Raperda tersebut, aturan yang tertuang nantinya akan dijabarkan secara lebih rinci ke dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Usai rapat paripurna, Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro atau yang akrab disapa Mas Handy, menjelaskan bahwa saat ini pembahasan Perkada masih terus digodok secara intensif oleh tim teknis pemerintah daerah. Banyak detail regulasi yang harus dirumuskan secara matang dan hati-hati.
"Banyak aturan teknis yang masih harus dibahas, misalnya seperti mekanisme pemberhentian kepala desa yang tersangkut masalah hukum, serta kewajiban mundur bagi perangkat desa yang mencalonkan diri, dan sebagainya," ujar Mas Handy.
Ia tidak menampik bahwa proses penyusunan ini menghadapi tantangan waktu yang cukup ketat, terlebih karena linimasa pembahasannya berdekatan dengan bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Meski demikian, Pemkab Nganjuk tetap optimis.

"Kami terus mematangkan pembahasan agar Pilkades dari tiga periode berbeda ini bisa dilaksanakan serentak dalam satu waktu dengan lancar dan kondusif," imbuhnya.
Menariknya, momentum rapat paripurna ini bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Hal tersebut dijadikan ajang refleksi bagi jajaran pemerintahan di Kabupaten Nganjuk untuk memperkuat hubungan dan sinergi dengan pemerintah pusat.
Mengingat intensnya kunjungan para menteri kabinet ke Kabupaten Nganjuk belakangan ini, Pemkab Nganjuk merasa optimis. Keterbukaan akses dan sinkronisasi program antara pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa-desa di Nganjuk agar tumbuh menjadi desa yang unggul, berdaya saing, demi kesejahteraan masyarakat secara luas.