#

Fokus 10 Pelanggaran Prioritas, Polres Nganjuk Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026

Nganjuk, PING – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru merupakan langkah preventif dan edukatif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Operasi Keselamatan Semeru 2026 kami laksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Fokus utama kami adalah pencegahan kecelakaan melalui edukasi, imbauan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar AKP Ivan Danara Oktavian.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Nganjuk menargetkan sejumlah pelanggaran prioritas, di antaranya berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi sasaran adalah pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga menerobos lampu lalu lintas.

AKP Ivan menambahkan, pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini tetap mengedepankan cara humanis dan persuasif, dengan harapan masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan di Kabupaten Nganjuk untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan dan kepentingan kita semua, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Nganjuk berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta terbangunnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.