#

Perkuat Transformasi Digital, Kabupaten Nganjuk Resmi Teken PKS Urusan Kominfo

Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus memperkuat komitmen dalam mendukung transformasi digital daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Daerah Urusan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) di Ruang Anjasmoro Lantai 4, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Penandatanganan Kerja Sama ini juga diikuti oleh 10 Kabupaten/Kota lainnya. Yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Trenggalek, Kota Blitar, Kota Kediri dan Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk, Subani, hadir secara langsung dan menandatangani dokumen PKS sebagai bentuk kesiapan Kabupaten Nganjuk dalam memperkuat sinergi lintas pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.

Subani, menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran strategis dalam percepatan pembangunan digital daerah.

“Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Nganjuk untuk memperkuat tata kelola layanan digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan integrasi sistem yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui PKS tersebut, Kabupaten Nganjuk akan lebih optimal dalam memanfaatkan infrastruktur dan platform digital yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi, termasuk dalam pemanfaatan Majapahit Digital serta replikasi inovasi aplikasi yang telah terbukti efektif untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita, menyampaikan bahwa PKS ini merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem digital Jawa Timur yang terintegrasi.

“Melalui kerja sama ini, kami mendorong kabupaten/kota untuk bergerak bersama dalam mewujudkan transformasi digital yang selaras dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Sherlita juga menguraikan bahwa Resolusi Digital 2026 berfokus pada dua pilar utama, yakni penguatan talenta digital serta peningkatan aksesibilitas dan efisiensi layanan publik. Penguatan talenta digital diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat secara inklusif, mulai dari pelajar hingga aparatur sipil negara (ASN), guna menciptakan sumber daya manusia unggul di era digital.

Strategi tersebut diimplementasikan melalui pengembangan kecerdasan digital, kolaborasi dengan BPSDM, penguatan pembelajaran berbasis blended learning, peningkatan digital expertise, hingga pembentukan ekosistem talenta berbasis kecerdasan buatan melalui AI Talent Factory.

Pada aspek layanan publik, fokus diarahkan pada peningkatan aksesibilitas dan efisiensi melalui integrasi layanan digital.

“Kami terus mendorong pemanfaatan infrastruktur dan konektivitas yang andal, optimalisasi Majapahit Digital sebagai portal layanan publik, serta pengelolaan domain dan aplikasi pemerintah daerah yang terstandarisasi,” paparnya.

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, Pemerintah Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.