Gali Potensi Konten Kreator Muda, MGBK SMP Kabupaten Nganjuk Gelar Lomba Video Pendek Hardiknas
- 22-05-2026
Nganjuk, PING- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi, menyampaikan sedikitnya 900 lebih Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (14/1/2026) di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Kantor Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Forum Konsultasi Publik dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran asisten dan staf ahli Bupati, Kepala Bappeda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, para camat, perwakilan organisasi masyarakat, serta kalangan akademisi.
Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Ulum Basthomi menegaskan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian dari peran strategis lembaga legislatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, yang seluruhnya bermuara pada kepentingan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki kewajiban menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pembangunan daerah dapat berjalan secara adil dan merata. Aspirasi tersebut dihimpun melalui kegiatan reses yang telah dilaksanakan pada bulan Juli dan November 2025.

“Pada reses bulan Juli 2025 terdapat sekitar 530 usulan, dan pada reses bulan November sebanyak kurang lebih 400 usulan. Total ada 933 aspirasi masyarakat yang benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan,” ungkap Ulum.
Lebih lanjut, Ulum meminta agar seluruh pokok-pokok pikiran DPRD tersebut dapat disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta terintegrasi dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten Nganjuk Tahun 2027 yang tertuang dalam Ranwal RKPD.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait arah pembangunan daerah ke depan. Forum ini tidak hanya menjaring aspirasi masyarakat, tetapi juga digunakan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan serta isu strategis yang berkembang di Kabupaten Nganjuk.

“Tahapan pengusulan aspirasi masyarakat berupa hibah dan bantuan sosial telah dibuka mulai awal Januari hingga 30 Januari 2026. Untuk pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD akan dibuka mulai minggu kedua Januari hingga satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten,” jelas Adam.
Ia menambahkan, Musrenbang Kabupaten Nganjuk direncanakan akan dilaksanakan pada 11 Maret 2026 (tentatif), sesuai dengan penjadwalan dari Bappeda Provinsi Jawa Timur. RKPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2027 sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2045 dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2029.
Adapun tema rancangan RKPD Tahun 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Pembangunan Daerah Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar dan Penguatan Sektor Strategis.”
“Tema tersebut akan diselaraskan dengan tema RKP Tahun 2027 serta RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2027. Diharapkan, melalui forum ini kami memperoleh saran dan masukan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan Ranwal RKPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2027,” pungkasnya