#

Kantah Nganjuk Bahas Evaluasi dan Penyusunan Perencanaan Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol

Nganjuk, PING- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan rapat evaluasi sekaligus penyusunan rencana kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan perencanaan agar pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan, Rabu (14/1/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada peninjauan kembali pelaksanaan pengadaan tanah pada tahun sebelumnya, termasuk capaian yang telah diraih serta berbagai dinamika dan kendala yang dihadapi di lapangan. Melalui evaluasi menyeluruh, Kantah Nganjuk berupaya merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan tanah di masa mendatang.

Selain evaluasi, agenda utama rapat juga diarahkan pada penyusunan rencana kerja pengadaan tanah Tahun Anggaran 2026 yang lebih sistematis dan terukur. Perencanaan ini disusun dengan mempertimbangkan aspek percepatan proses, kepastian hukum atas hak tanah, serta perlindungan terhadap hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol.

Dalam forum tersebut, Kantah Nganjuk menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh tahapan pengadaan tanah secara profesional dan transparan, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi lintas pihak juga ditekankan sebagai kunci dalam meminimalkan hambatan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan tanah.

Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan langkah teknis ke depan. Dengan perencanaan yang matang dan evaluasi yang komprehensif, Kantah Nganjuk optimistis pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional di wilayah Kabupaten Nganjuk.