Gali Potensi Konten Kreator Muda, MGBK SMP Kabupaten Nganjuk Gelar Lomba Video Pendek Hardiknas
- 22-05-2026
Nganjuk, PING— Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk menggelar Pertemuan Rekonsiliasi Alat dan Obat Kontrasepsi Program Keluarga Berencana (KB) bersama 41 fasilitas kesehatan (faskes) se-Kabupaten Nganjuk, Kamis (15/01/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk, Asti Widiartini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa rekonsiliasi merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan alat dan obat kontrasepsi berjalan sesuai ketentuan serta didukung data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rekonsiliasi ini sangat penting untuk menyamakan data antara Dinas PPKB, BPKAD, dan seluruh fasilitas kesehatan, sehingga tidak terjadi selisih pencatatan maupun pengelolaan. Dengan data yang akurat dan administrasi yang tertib, pelayanan KB kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” ujar Asti.
Asti menambahkan kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung Program Bangga Kencana di Kabupaten Nganjuk. “Kami berharap melalui sinergi yang kuat antara Dinas PPKB, BPKAD, dan seluruh faskes, pelayanan KB semakin optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang membahas aspek administrasi, pencatatan, serta tata kelola logistik alat dan obat kontrasepsi. Kegiatan kemudian dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, membahas berbagai kendala teknis di lapangan.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola Program KB sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga berkualitas dan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan.