#

Perubahan Propemperda 2026 Disahkan, Wabup Nganjuk Tegaskan Komitmen Reformasi Regulasi

Nganjuk, PING– Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam mendorong pembaruan regulasi daerah yang adaptif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk dengan agenda pengesahan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2026, Selasa (20/1/2026).

Menurut Mas Handy, perubahan Propemperda kali ini mencakup kurang lebih 17 rancangan peraturan daerah yang berasal dari usulan DPRD maupun pemerintah daerah. Ia menilai jumlah tersebut mencerminkan keseriusan bersama dalam melakukan penyesuaian kebijakan agar tetap relevan dengan dinamika sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.

“Fokus perubahan kali ini cukup banyak, ada sekitar 17 rancangan. Mulai dari parkir, pendidikan, cagar budaya, hingga sektor lainnya. Ini kita lakukan sebagai bentuk pembaruan agar regulasi lebih mengikuti perkembangan dan menjadi lebih terarah,” ujarnya.

Secara khusus, Mas Handy juga menyoroti pengaturan perparkiran yang kerap menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa perubahan yang diusulkan tidak berkaitan dengan kenaikan tarif, melainkan penataan wilayah parkir. Pembagian area parkir dinilai penting untuk menekan praktik parkir ilegal serta memberikan kejelasan titik-titik yang diperbolehkan dan dilarang.

Di sektor infrastruktur, Mas Handy mengakui adanya penurunan anggaran akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan optimalisasi dan maksimalisasi anggaran yang tersedia. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Mas Handy menyampaikan bahwa sebagian besar usulan perubahan regulasi tersebut telah sejalan dengan visi dan misi Bupati Nganjuk. Oleh karena itu, seluruh rancangan akan terus dikomunikasikan dan dibahas bersama DPRD guna menyelaraskan persepsi serta menentukan prioritas kebijakan yang paling berdampak bagi masyarakat.

Dengan pengesahan perubahan Propemperda ini, Wakil Bupati berharap proses pembentukan peraturan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan Kabupaten Nganjuk secara berkelanjutan.