#

Selama Ramadhan, Rutan Nganjuk Batasi Kunjungan dan Larang Titipan Sarapan

Nganjuk, PING – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk memberlakukan penyesuaian aturan terkait layanan kunjungan dan penitipan barang selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini diambil untuk menghormati warga binaan yang sedang menjalankan ibadah puasa serta menjaga ketertiban di dalam rutan.

Poin-Poin Utama Kebijakan Baru:

  • Larangan Membawa Sarapan: Pihak Rutan secara tegas melarang keluarga pengunjung membawa kiriman makanan pada pagi hari untuk menyesuaikan dengan jadwal puasa warga binaan.
  • Pergeseran Jam Penitipan Barang: Layanan penitipan makanan kini digeser ke waktu siang menjelang sore hari agar makanan tetap layak dikonsumsi saat berbuka.
  • Pemeriksaan Ketat: Meski jadwal berubah, prosedur penggeledahan barang tetap dilakukan secara berlapis.

Menanggapi perubahan skema ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Nganjuk, Hadi Prabowo, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal jadwal, melainkan strategi pengamanan.

"Kami mengimbau kepada keluarga warga binaan untuk mematuhi aturan jam layanan yang baru. Larangan membawa makanan di pagi hari bertujuan agar tidak ada makanan yang terbuang sia-sia karena warga binaan sedang berpuasa," ujar Hadi Prabowo.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan ditingkatkan berkali-kali lipat selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

"Petugas kami akan lebih jeli dalam memeriksa setiap barang titipan. Kami ingin memastikan Ramadan di dalam rutan tetap kondusif, aman, dan warga binaan bisa beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan barang terlarang yang mencoba diselundupkan lewat makanan berbuka," tegasnya.

Selain fokus pada pengamanan dan logistik, pihak Rutan Nganjuk juga memfasilitasi kegiatan keagamaan seperti salat tarawih berjamaah dan tadarus Al-Qur'an, yang pelaksanaannya tetap di bawah pengawasan ketat personel pengamanan di bawah arahan Ka. KPR.