#

Gelar Musdes, Pemdes Ngringin Pastikan Tak Ada Rahasia Soal Dana Desa

Nganjuk, PING— Pemerintah Desa (Pemdes) Ngringin, Kecamatan Lengkong, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Ngringin, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ngringin beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Lengkong, unsur TNI–Polri, serta perwakilan tokoh masyarakat dan lembaga desa.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Ngringin, Ika Agustina, memaparkan secara rinci realisasi penggunaan APBDes 2025 yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan potensi pariwisata desa.

“Kami menyampaikan secara terbuka seluruh realisasi penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2025 agar dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat,” ujar Ika Agustina dalam pemaparannya.

Selain pemaparan lisan, Pemdes Ngringin juga membuka akses informasi pertanggungjawaban APBDes melalui banner yang dipasang di lingkungan Balai Desa serta dokumen resmi yang dapat diakses masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami terkait pengelolaan keuangan desa.

Camat Lengkong, Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes pertanggungjawaban yang berjalan terbuka dan partisipatif. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kewajiban pemerintah desa sekaligus sarana membangun kepercayaan publik.

“Musyawarah pertanggungjawaban APBDes ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Saya mengapresiasi Pemdes Ngringin yang telah melaksanakan kegiatan ini secara transparan dan melibatkan unsur masyarakat,” tegas Wardoyo.

Ia juga berharap hasil pembangunan yang telah direalisasikan melalui APBDes dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas serta menjadi dasar evaluasi untuk perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya.

Sementara itu, Ketua BPD Ngringin, Wawan, menilai bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBDes 2025 telah disampaikan secara jelas dan rinci, sehingga memudahkan masyarakat memahami arah penggunaan anggaran desa.

Musyawarah desa ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.