Dinas Pertanian Nganjuk Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H
- 15-05-2026
Nganjuk, PING– Upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan paparan program kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Nganjuk yang dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro, Selasa (10/3/2026). Turut hadir pula Camat se Kabupaten Nganjuk serta Kepala Dinas PRKPP Nganjuk beserta jajarannya.
Bertempat di Ruang Rapat Dinas PRKPP Nganjuk, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kondisi perumahan sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Bupati Marhaen Djumadi menegaskan bahwa penanganan persoalan perumahan tidak bisa dilakukan secara biasa, melainkan harus berbasis data yang akurat serta perencanaan yang matang.
“Program perumahan ini tidak cukup hanya dengan perintah saja, tetapi harus dipelajari dengan sungguh-sungguh. Data harus benar-benar jelas agar program yang kita jalankan tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah juga harus mempersiapkan berbagai aspek pendukung, termasuk ketersediaan lahan serta fasilitas permukiman agar pembangunan hunian dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro menekankan pentingnya verifikasi data dalam program bantuan perumahan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Pendataan rumah tidak layak huni harus benar-benar valid. Dari data tersebut kita bisa menentukan prioritas penanganan, terutama bagi warga yang kondisinya paling membutuhkan,” ungkap Mas Handy sapaan akrabnya.
Selain itu, Mas Handy juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal program bantuan perumahan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berjalan secara transparan.
“Kita ingin program bantuan perumahan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu proses verifikasi dan penentuan penerima harus dilakukan secara objektif dan sesuai aturan,” tambahnya.

Setelah arahan pimpinan daerah, Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Nganjuk Mashudi Nurul Huda memaparkan berbagai program strategis yang akan dijalankan dinasnya dalam mendukung pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Mashudi menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari terbatasnya akses masyarakat terhadap rumah layak huni hingga masih adanya kawasan permukiman kumuh yang memerlukan penanganan.
“Isu strategis yang kami hadapi saat ini adalah peningkatan kualitas kawasan permukiman serta penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Karena itu program penanganan rumah tidak layak huni dan perbaikan kawasan kumuh menjadi fokus utama,” jelasnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa Kabupaten Nganjuk masih memiliki kawasan permukiman kumuh seluas 408,12 hektare yang tersebar di 124 lokasi pada 20 kecamatan. Selain itu, backlog perumahan tercatat sekitar 9.010 unit, sedangkan jumlah rumah tidak layak huni mencapai 107.993 unit.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Dinas PRKPP menyiapkan sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan perumahan.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Nganjuk juga mengalokasikan bantuan sosial penyediaan rumah layak huni sebanyak 192 unit dengan total anggaran sekitar Rp3,9 miliar melalui APBD.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah, yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap kualitas lingkungan permukiman semakin meningkat dan kebutuhan masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak dapat terpenuhi secara bertahap.