#

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Nganjuk Tekankan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Nganjuk, PING– Bupati Nganjuk menegaskan pentingnya keselarasan perencanaan pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2027 yang digelar di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Rabu (11/3/2026).

Dalam arahannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, sekaligus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Menurutnya, forum Musrenbang menjadi momentum penting untuk menyelaraskan berbagai program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.

Salah satu program yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah penguatan sektor pendidikan, termasuk dukungan terhadap ekosistem pendidikan berbasis pesantren.

Kang Marhaen sapaan akrabnya, mengungkapkan rencana peluncuran program “Sekolah Rakyat” yang akan memberikan pembiayaan penuh bagi putra-putri Nganjuk yang kurang mampu untuk mengenyam pendidikan.

“Ke depan kita ingin menyiapkan program Sekolah Rakyat yang akan membiayai penuh pendidikan anak-anak Nganjuk. Target awalnya masing-masing 100 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA,” ujar Kang Marhaen.

Di sektor kesehatan, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan layanan melalui penguatan program Mobil Siaga di tingkat kelurahan. Menurut Kang Marhaen, program ini merupakan pengembangan dari program mobil siaga desa yang telah berjalan sebelumnya.

“Target tahun ini seluruh kelurahan di Kabupaten Nganjuk, sebanyak 15 kelurahan, sudah memiliki mobil siaga. Dengan begitu akses layanan kesehatan darurat bagi masyarakat bisa lebih cepat dan merata,” jelasnya.

Selain pendidikan dan kesehatan, Kang Marhaen juga memberikan perhatian besar terhadap penguatan sektor ekonomi daerah, khususnya di bidang pertanian dan industri.

Ia menyebut sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Nganjuk dengan kontribusi mencapai 26,55 persen terhadap perekonomian daerah. Oleh karena itu, pengembangan konsep agropolitan dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah serta margin keuntungan bagi para petani.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi Kawasan Ekonomi Nganjuk (KEN) sebagai upaya menarik investasi dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.

Kang Marhaen meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kemudahan perizinan kepada para investor. “Upaya ini penting untuk menarik investasi masuk ke Nganjuk sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan tingkat pengangguran yang saat ini tercatat berada di angka 3,84 persen.

Meski pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nganjuk tercatat berada di atas rata-rata nasional, Kang Marhaen mengakui bahwa persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi.

Saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Nganjuk masih berada di atas 10 persen, sehingga diperlukan program-program yang lebih terarah dan berkelanjutan. “Masalah kemiskinan harus kita turunkan melalui program yang tepat sasaran, termasuk bantuan bedah rumah serta penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Kang Marhaen mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Musrenbang sebagai forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat secara inklusif dan partisipatif.

Ia berharap hasil Musrenbang RKPD 2027 mampu menghasilkan program pembangunan yang benar-benar menjawab persoalan mendasar masyarakat, seperti pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan ekonomi daerah di tengah dinamika global.

Kegiatan Musrenbang tersebut juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang oleh Bupati Nganjuk bersama Ketua DPRD, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda. (AR/YS/CS)