Gali Potensi Konten Kreator Muda, MGBK SMP Kabupaten Nganjuk Gelar Lomba Video Pendek Hardiknas
- 22-05-2026
Nganjuk, PING- DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna pada Senin (2/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk. Rapat dipimpin Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono dan dihadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta para Kepala OPD.
Agenda rapat meliputi laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait Rencana Kerja Tahunan DPRD Tahun 2027, pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan (Rantus) DPRD, serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda.
Dalam pemaparannya, Bupati Nganjuk Marhan Djumadi menekankan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa BUMD yang menjadi perhatian antara lain PDAU, PDAM dan BPR Anjuk Ladang. PDAM mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp3,9 miliar tahun lalu, sedangkan BPR meraih keuntungan Rp1,470 miliar dan telah menyetor 55 persen deviden ke Pemda.

Namun, PDAU belum memberikan kontribusi PAD dan tercatat mengalami kerugian sekitar Rp128 juta berdasarkan hitungan tahun sebelumnya.
“BUMD adalah perusahaan plat merah dengan risiko tinggi, sehingga harus dikelola secara teknokratis berbasis kajian investasi yang matang,” tegas Bupati.
Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Didorong Segera Tuntas
Rapat juga membahas Perda Nomor 23 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang berkelanjutan.
"Bahwa tidak ada kebijakan sewa aset daerah yang melebihi lima tahun, sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan kekayaan daerah," tandasnya.
Terkait tata ruang, Bupati menyampaikan bahwa RTRW lama dinilai belum memuaskan karena belum mengakomodasi variabel strategis seperti keberadaan jalan tol.
Penyusunan RTRW baru harus memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), aspek kebencanaan, status tanah melalui koordinasi dengan BPN, serta sinkronisasi dengan PUPR.
“RTRW harus menjawab perkembangan baru, termasuk dampak jalan tol dan aspek lingkungan hidup,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa perizinan di Nganjuk tidak dipungut biaya alias nol rupiah. Namun, bagi pengajuan pembangunan seperti urugan, diharapkan melibatkan pelaku usaha dan sumber daya dari Nganjuk sebagai upaya pemberdayaan ekonomi lokal.
Selain isu ekonomi dan tata ruang, rapat turut menyinggung pentingnya perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan yang berorientasi sosial.
Rapat ditutup dengan pengesahan dan penetapan Rantus DPRD, termasuk pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda.