#

Gerak Cepat! Aduan Warga Katerban Langsung Dieksekusi Tim URC Jogotirto

Nganjuk, PING – Respons cepat terhadap pengaduan masyarakat kembali ditunjukkan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jogotirto. Tumpukan sampah rumah tangga yang menyumbat saluran sekunder B.25 kW 143 di Desa Katerban, Kecamatan Baron, langsung dibersihkan melalui kerja sama lintas instansi pada Rabu (4/3/2026).

Penanganan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai penumpukan sampah yang berpotensi menghambat aliran air. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan memicu luapan air ke badan jalan maupun permukiman warga saat curah hujan tinggi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk segera menerjunkan tim URC Jogotirto dari UPTD PSDA Mrican Kiri untuk melakukan pembersihan sepanjang saluran irigasi yang terdampak.

Saluran sekunder yang berada di wilayah Desa Katerban tersebut sebenarnya berada dalam kewenangan pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas. Namun demikian, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, penanganan tetap dilakukan secara cepat melalui koordinasi antarinstansi.

Proses pembersihan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari URC Jogotirto UPTD PSDA Mrican Kiri, juru pengairan setempat, tenaga Operasi dan Pemeliharaan (OP) Daerah Irigasi Mrican dari BBWS Brantas, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.

Petugas melakukan pengangkatan sampah secara manual dan bertahap dari dalam saluran. Material yang ditemukan didominasi sampah rumah tangga seperti plastik, ranting pohon, serta limbah domestik lainnya yang menyumbat aliran air. Seluruh sampah yang berhasil diangkat kemudian diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pandantoyo sesuai prosedur pengelolaan lingkungan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk melalui Kepala Bidang Pengairan, Rusdi Gunawan, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menangani persoalan tersebut.

“Penanganan ini bukan semata soal kewenangan, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat. Ketika ada potensi gangguan aliran air yang bisa berdampak pada banjir atau luapan ke jalan, maka harus segera ditangani melalui koordinasi yang baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya saluran irigasi yang memiliki fungsi vital dalam sistem pengairan.

“Saluran irigasi bukan tempat pembuangan sampah. Jika tersumbat, dampaknya kembali ke masyarakat sendiri. Karena itu kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan demi kelancaran aliran air dan keselamatan bersama,” tambahnya.

Dengan adanya penanganan cepat tersebut, aliran air di saluran sekunder Desa Katerban kini kembali lancar. Pemerintah daerah berharap kondisi ini dapat meminimalisir risiko genangan maupun banjir saat intensitas hujan meningkat di wilayah Kabupaten Nganjuk.