#

Dispendukcapil Nganjuk Luncurkan Layanan COD: KTP dan KIA Kini Langsung Diantar ke Rumah

Nganjuk, PING – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk menghadirkan inovasi layanan baru untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Melalui sistem COD (Courier On Delivery), masyarakat kini dapat menerima fisik KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di depan pintu rumah tanpa harus mengantre di kantor dinas.

Inovasi ini dibahas secara mendalam dalam dialog interaktif 105,3 Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL FM) pada Rabu, 8 April 2026. Hadir sebagai narasumber, Argo (Dispendukcapil Nganjuk) dan Chandra (Operator Inovasi).

Layanan COD ini merupakan bagian dari inovasi "Gapura Digital" yang digagas oleh Kepala Dispendukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto. Ide ini muncul untuk membantu warga yang tinggal jauh dari pusat kota, seperti di wilayah Nguyu atau Sawahan, serta warga yang memiliki keterbatasan waktu karena bekerja di jam operasional kantor.

"Bagi warga yang KTP-nya hilang atau pemula, tidak perlu menukar keping lama. Biaya pengirimannya cukup Rp10.000 melalui J&T," jelas Chandra. Sementara untuk KTP yang rusak atau ubah data, dikenakan biaya Rp20.000 melalui Pos karena melibatkan proses penarikan fisik KTP lama untuk dimusnahkan.

Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan sangat mudah melalui pesan WhatsApp ke nomor 0853-3333-9832. Pemohon cukup mengirimkan:

  • Format data diri (Nama dan NIK).
  • Foto dokumen pendukung (KK atau bukti perekaman bagi pemula).
  • Proses pengerjaan hingga pengiriman diperkirakan memakan waktu 2 hingga 5 hari kerja.

Dalam dialog tersebut, Dispendukcapil juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap elemen data. Saat ini, sistem kependudukan telah terpusat (Siaga Pusat) dan menggunakan konfirmasi biometrik (sidik jari, mata, dan wajah) sebagai kunci penunggalan data. Hal ini dilakukan untuk menghapus data ganda yang sering muncul pada sistem manual terdahulu.

"Segera lakukan pembenahan elemen data jika ada perubahan, seperti status pendidikan, pekerjaan, atau pernikahan," imbau Argo. Ia juga mengingatkan warga yang Kartu Keluarganya masih bertanda tangan basah untuk segera memperbarui ke versi Barcode agar lebih valid secara digital.

Chandra menambahkan pesan agar masyarakat mengecek konsistensi nama antara KK, KTP, akta kelahiran, dan ijazah. Perbedaan sekecil apa pun, seperti spasi atau singkatan, dapat menghambat pengurusan administrasi di kemudian hari.

"Jangan mengurus administrasi kependudukan hanya saat mendesak atau butuh cepat saja, karena proses penunggalan data memerlukan waktu," pungkasnya.