BPS Nganjuk Gencarkan Inovasi "NGIBAR" demi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- 11-05-2026
Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Kewajiban Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemangku dan Pelaku Jasa Konstruksi di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran OPD, camat, lurah, kepala puskesmas, PPTK, serta para penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pelaku jasa konstruksi terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi hadir memberikan arahan. Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata semangat gotong royong dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

“Kalau di kesehatan ada Universal Health Coverage, maka di ketenagakerjaan ada Universal Coverage Jamsostek. Semangatnya adalah gotong royong, saling membantu agar pekerja memiliki perlindungan ketika terjadi risiko kerja,” ujar Kang Marhaen sapaan akrabnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para penyedia jasa konstruksi yang telah aktif mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan tenaga kerja menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko. Karena itu pemerintah hadir untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan. Ketika ada kecelakaan kerja maupun risiko lainnya, BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu sehingga kesejahteraan dasar pekerja tetap terjamin,” ungkapnya.
Selain itu, Kang Marhaen menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan seluruh pelaku jasa konstruksi terhadap aturan pengadaan barang dan jasa, termasuk kewajiban mendaftarkan seluruh pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Penyedia jasa konstruksi wajib mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini sudah menjadi kewajiban dan harus dipatuhi bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Marhaen juga memaparkan komitmen Pemkab Nganjuk dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari RT/RW, Linmas, kader kesehatan, kader KB, pekerja sosial keagamaan, hingga petani tembakau.
Ia berharap melalui kegiatan ini kesadaran para pemangku kepentingan dan pelaku jasa konstruksi semakin meningkat, sehingga seluruh pekerja di Kabupaten Nganjuk memperoleh perlindungan kerja yang layak dan berkelanjutan.