Proyek Jalan Kecubung–Sukomoro Dimulai, Pengendara Diminta Waspadai Penyempitan Jalur
- 13-05-2026
Nganjuk, PING – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Rapat Kerja Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran perangkat daerah, tim optimalisasi PAD, serta stakeholder terkait guna memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi memberikan arahan mengenai pentingnya membangun kepatuhan wajib pajak PKB dan BBNKB sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal daerah demi mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Nganjuk.
Kang Marhaen, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi kebutuhan penting di tengah tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap transfer pemerintah pusat. Berdasarkan data yang dipaparkan, kontribusi PAD Kabupaten Nganjuk saat ini masih berada di angka 17,09 persen, sedangkan 82,91 persen lainnya masih bergantung pada transfer ke daerah.
“Kalau ketergantungan terhadap pusat masih tinggi, maka daerah akan sangat rentan ketika terjadi guncangan ekonomi nasional. Karena itu kita harus memperkuat PAD agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegas Kang Marhaen.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang saat ini menjadi penyumbang terbesar pajak daerah dengan kontribusi mencapai 38,4 persen terhadap target pajak daerah tahun 2026.
Menurutnya, keberhasilan peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, namun juga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. Maka pelayanan Samsat juga harus semakin mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat,” ujarnya.
Dalam pemaparan rapat kerja disebutkan bahwa terdapat 377.363 objek PKB dan BBNKB terdata di Kabupaten Nganjuk. Namun, sebagian besar kendaraan tercatat belum melakukan daftar ulang sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Selain itu, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat terkait registrasi kendaraan, keterbatasan layanan Samsat yang belum menjangkau seluruh kecamatan, hingga belum optimalnya peran Sahabat Pajak (SAPA) dalam mendukung penagihan pajak kendaraan bermotor.
Kang Marhaen menegaskan bahwa sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar target optimalisasi PAD dapat tercapai secara maksimal.
“Saya berharap seluruh tim bergerak bersama, mulai dari sosialisasi, pendataan, pelayanan, hingga pengawasan di lapangan. Dengan kerja sama yang kuat, saya yakin tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Nganjuk akan terus meningkat,” tambahnya.
Melalui rapat kerja tersebut, Tim Optimalisasi PAD didorong untuk menggencarkan sosialisasi kebijakan PKB dan BBNKB, meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, memperluas kanal pembayaran pajak, serta mengoptimalkan peran SAPA dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap langkah kolaboratif yang dilakukan seluruh pihak mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk.