#

Perkuat Penataan Ruang Berkelanjutan, Pemkab Nganjuk Gelar Konsultasi Publik I Review RTRW

Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menggelar agenda Konsultasi Publik I Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nganjuk pada Selasa (09/06/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari tahapan krusial dalam penyusunan revisi RTRW, guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan selaras dengan perkembangan zaman dan regulasi yang berlaku.

Kegiatan penting ini dihadiri dan diikuti secara aktif oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), di antaranya Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas PRKPP Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Perangkat Daerah terkait dan para Camat, Kalangan Akademisi, Perwakilan Media, dan Tokoh Masyarakat Nganjuk.

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto, menegaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah vital dalam meninjau kembali RTRW. Tujuannya adalah menyinkronkan arah pembangunan dengan perkembangan wilayah, kebutuhan riil masyarakat, serta kebijakan terbaru dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Dalam forum tersebut, dipaparkan berbagai hasil kajian awal dan kondisi eksisting wilayah untuk mendapatkan respons dan masukan langsung dari para peserta.

"Review RTRW dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Nganjuk dapat berjalan secara lebih terarah, seimbang, dan berkelanjutan. Penataan ruang yang baik diharapkan mampu mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pertanian, permukiman, hingga pengembangan kawasan industri dan ekonomi daerah," ujar Judi Ernanto.

Di sisi legislatif, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Gondo Hariyono, memberikan sorotan khusus terhadap sektor agraris. Ia berharap pelaksanaan Review RTRW ini mampu mendukung capaian target yang telah dipatok oleh pemerintah pusat, terutama dalam menjaga komitmen ketahanan pangan daerah.

“Saya berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam forum konsultasi publik ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RTRW yang lebih komprehensif. Khususnya terkait Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Nganjuk yang saat ini telah ditetapkan sebesar 87 persen,” tandas Gondo.

Menurut Gondo, dinamika pemikiran dan usulan yang mengemuka dalam forum ini harus dijadikan landasan kuat demi mewujudkan tata ruang yang mendukung pembangunan daerah jangka panjang secara berkelanjutan.

Selama acara berlangsung, atmosfer diskusi berjalan dinamis. Para peserta proaktif melayangkan saran dan masukan konstruktif terhadap materi materi yang dipaparkan. Seluruh usulan tersebut nantinya akan diramu sebagai bahan penyempurnaan dokumen Review RTRW Kabupaten Nganjuk sebelum melangkah ke tahapan legalitas berikutnya.

Pelaksanaan Konsultasi Publik I ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Nganjuk dalam melahirkan perencanaan tata ruang yang adaptif terhadap perkembangan wilayah. Output dari revisi dokumen RTRW ini diharapkan tidak hanya mampu mengarahkan pembangunan fisik secara terukur, melainkan juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk.