Ketua TP PKK Nganjuk Ajak Organisasi Perempuan Cegah Pernikahan Anak
- 17-06-2026
Nganjuk, PING – Tingginya angka kehamilan remaja dan pernikahan usia anak masih menjadi tantangan serius yang dihadapi Kabupaten Nganjuk. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan ibu dan bayi, tetapi juga berpengaruh terhadap pendidikan, ekonomi keluarga, hingga meningkatnya Indeks Ketimpangan Gender (IKG).
Hal tersebut disampaikan oleh Windarti, narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, saat menjadi pemateri dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Organisasi Perempuan dalam Upaya Menurunkan Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten Nganjuk yang diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Rabu (17/6/2026).
Dalam paparannya, Windarti menjelaskan bahwa isu kesehatan reproduksi remaja memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan angka kehamilan usia anak dan penurunan persalinan di fasilitas kesehatan yang pada akhirnya turut memengaruhi capaian pembangunan daerah.
"Kesehatan reproduksi sangat berhubungan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketika angka kehamilan remaja meningkat, maka risiko kesehatan ibu dan bayi juga meningkat, dan ini akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia ke depan," ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, kasus kehamilan pada usia di bawah 20 tahun masih ditemukan di sejumlah wilayah. Bahkan, Kecamatan Loceret dan Sawahan menjadi daerah yang selama beberapa tahun terakhir tercatat memiliki angka kehamilan remaja cukup tinggi.
Menurut Windarti, fenomena tersebut tidak terlepas dari pengaruh pergaulan bebas, minimnya pemahaman kesehatan reproduksi, serta kurangnya pengawasan dan pendampingan terhadap remaja.
"Kesehatan reproduksi remaja harus dipahami sejak dini. Remaja perlu mengetahui perubahan yang terjadi pada tubuhnya, memahami risiko hubungan seksual pranikah, serta memiliki kemampuan untuk menjaga dirinya dari perilaku yang berisiko," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun secara biologis remaja sudah mulai mengalami kematangan reproduksi yang ditandai dengan menstruasi pada perempuan dan mimpi basah pada laki-laki, kondisi tersebut tidak berarti mereka siap untuk menikah maupun memiliki anak.
"Secara fisik mungkin organ reproduksi mulai berfungsi, tetapi secara psikologis, sosial, dan ekonomi mereka belum siap membangun rumah tangga. Karena itu pernikahan usia anak sangat berisiko," katanya.
Windarti menjelaskan, kehamilan pada usia remaja dapat menyebabkan berbagai komplikasi kesehatan, mulai dari persalinan macet, perdarahan, bayi lahir dengan berat badan rendah, stunting, hingga meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi.

Selain itu, perempuan yang hamil di usia terlalu muda juga memiliki risiko lebih besar mengalami gangguan kesehatan reproduksi di kemudian hari.
"Rahim remaja belum berkembang secara sempurna untuk menopang kehamilan. Mereka juga masih berada dalam masa pertumbuhan sehingga kebutuhan gizinya harus berbagi dengan janin yang dikandung. Akibatnya risiko stunting dan bayi lahir prematur menjadi lebih tinggi," terangnya.
Tak hanya berdampak secara fisik, Windarti juga menyoroti dampak psikologis dan sosial dari pernikahan usia anak. Menurutnya, banyak pasangan muda yang belum memiliki kematangan emosi sehingga rentan mengalami konflik rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perceraian.
"Pernikahan anak sering kali berujung pada putus sekolah, minimnya keterampilan kerja, dan rendahnya pendapatan keluarga. Jika kondisi ini terus berulang, maka akan menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Windarti juga mengajak organisasi perempuan untuk turut aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesehatan reproduksi, pencegahan pernikahan anak, serta pengawasan terhadap pergaulan remaja.
Menurutnya, keluarga menjadi benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang dapat mengancam masa depan mereka.

"Orang tua harus hadir dan menjadi tempat cerita bagi anak-anak. Jangan sampai anak lebih percaya kepada informasi yang diperoleh dari media sosial atau lingkungan pergaulan yang belum tentu benar. Pendampingan keluarga menjadi kunci utama dalam pencegahan pernikahan usia anak," tegasnya.
Sebagai bentuk upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk terus mengoptimalkan berbagai program seperti Posyandu Remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri, hingga edukasi kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah.
Melalui sinergi antara pemerintah, organisasi perempuan, sekolah, dan keluarga, Windarti berharap angka kehamilan remaja dan pernikahan usia anak di Kabupaten Nganjuk dapat terus ditekan sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
"Anak-anak harus diberi kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan setinggi mungkin dan mempersiapkan masa depan mereka dengan baik. Dengan begitu, kita bisa mencegah berbagai persoalan sosial dan kesehatan yang muncul akibat pernikahan usia anak," pungkasnya.