#

Satpol PP Nganjuk Tingkatkan Kapasitas Anggota untuk Gempur Rokok Ilegal

Nganjuk, PING– Dalam upaya memperkuat sinergi dan kemampuan tim di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Tahun 2025”, Selasa (16/9/2025), bertempat di Jolotundo Glamping & Edu Park, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Nganjuk.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, yang hingga kini masih marak di berbagai daerah.

Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran vital sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), termasuk dalam hal pemberantasan rokok ilegal.

“Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP senantiasa bersinergi dengan Kantor Bea Cukai Kediri, agar dapat menciptakan langkah-langkah penindakan yang efektif serta menutup celah peredaran barang ilegal di Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.

Baca Juga: Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Amankan Hampir 95 Ribu Batang Rokok Ilegal di Nganjuk

Nafhan menambahkan, kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan peningkatan kesamaptaan anggota Satpol PP, sehingga selain memperkuat fisik dan mental, anggota juga dibekali pemahaman teknis terkait penindakan rokok ilegal.

“Peserta mendapatkan pembekalan mulai dari teknik operasional pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, pengenalan aplikasi Siroleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal), hingga teknik operasional penindakan di lapangan melalui operasi gabungan bersama perangkat daerah maupun aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Nganjuk, serta narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kediri.

Baca Juga: Tim Gabungan Gempur Rokok Ilegal Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Tanpa Cukai

Dalam arahannya, Bupati Nganjuk Kang Marhaen menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Satpol PP, khususnya dalam memahami regulasi terkait cukai dan produk ilegal.

“Semua harus mau belajar tentang aturan cukai. Gempur rokok ilegal, jangan beri ruang peredarannya. Penegak perda dan perbup harus cerdas, harus terus sekolah, dan memahami aturan dengan baik,” tegas Kang Marhaen.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan Satpol PP Kabupaten Nganjuk semakin terasah, sehingga dapat menjalankan tugas pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan lebih profesional, efektif, dan berkelanjutan.