Jelang Idul Adha, Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah di Rejoso
- 25-05-2026
Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menginformasikan bahwa mulai Jumat, 14 November 2025, layanan cetak KTP elektronik (KTP-el) kini dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Nganjuk, yang berlokasi di Jl. Brantas, Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk.
Perubahan lokasi ini dilakukan karena adanya kendala teknis pada nomor WhatsApp layanan sebelumnya (Lasmini). Dengan demikian, layanan cetak KTP-el di Ulam Sepat untuk sementara waktu ditiadakan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiato, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mencetak KTP-el dapat langsung datang ke MPP Nganjuk untuk melakukan pendaftaran di tempat.
“Pemohon wajib merupakan pemilik KTP-el atau tercantum dalam satu Kartu Keluarga,” ujarnya.
Layanan pendaftaran cetak KTP-el dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat khusus pada hari Jumat pukul 11.30–12.30 WIB.
Melalui pemindahan layanan ke MPP, Disdukcapil berharap masyarakat mendapatkan kemudahan serta kenyamanan yang lebih baik dalam mengurus dokumen kependudukan.
Pelayanan di MPP juga memungkinkan warga mengurus berbagai keperluan administrasi lain dalam satu tempat terpadu.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Disdukcapil Nganjuk di https://dispendukcapil.nganjukkab.go.id atau mengikuti akun media sosial @dukcapil.nganjuk.