#

Buka Bimtek Data Geospasial, Wabup Trihandy Dorong Kebijakan Pembangunan Berbasis Data

Nganjuk, PING– Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Tahun 2026 di Ruang Rapat Roro Kuning Kabupaten Nganjuk, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam memperkuat tata kelola data sebagai bagian dari proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan. Melalui pengelolaan data geospasial yang terintegrasi, berbagai informasi yang dimiliki organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan tidak hanya tersimpan dalam bentuk tabel atau dokumen, tetapi juga dapat divisualisasikan berdasarkan lokasi sehingga lebih mudah dianalisis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk, Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG), serta para admin atau operator data dari OPD terkait.

Dalam arahannya, Wabup Trihandy menyampaikan bahwa data geospasial sebenarnya bukan sesuatu yang asing bagi perangkat daerah. Dalam pekerjaan sehari-hari, sejumlah OPD telah menggunakan data berbasis lokasi maupun aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG). Namun, data tersebut perlu disatukan dan dikelola secara lebih terstruktur agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.

“Data geospasial ini sebenarnya sehari-hari sudah Bapak Ibu pakai. Sering Bapak Ibu gunakan, khususnya rekan-rekan di dinas teknis yang menggunakan GIS atau aplikasi-aplikasi tertentu,” ujar Mas Handy sapaan akrabnya.

Menurutnya, tantangan berikutnya bukan sekadar menghasilkan data, melainkan bagaimana data yang telah dimiliki masing-masing OPD dapat diintegrasikan dan kemudian ditampilkan dalam satu sistem atau portal yang dapat membantu pemerintah daerah mengambil keputusan.

Lebih lanjut Mas Handy menjelaskan, misalnya BPBD memiliki data mengenai wilayah yang rawan bencana. Informasi tersebut dapat dikombinasikan dengan data dari Dinas PUPR mengenai jaringan jalan. Ketika kedua data tersebut terintegrasi berdasarkan lokasi, pemerintah dapat melihat keterkaitan antara kondisi jalan dengan potensi bencana di suatu wilayah.

“Misalkan di sana ada area rawan longsor, kita gabungkan dengan PUPR, area jalannya. Ada kajiannya, ada data-datanya yang lengkap dan komprehensif di dalam sana,” jelasnya.

Pemanfaatan data geospasial, lanjut Mas Handy, juga dapat membantu pemerintah melihat persoalan pembangunan secara lebih detail. Informasi yang sebelumnya hanya berupa angka dan tabel dapat divisualisasikan dalam bentuk peta sehingga lebih mudah dipahami oleh pimpinan maupun masyarakat.

Ia mencontohkan data kondisi jalan. Informasi mengenai panjang jalan, kondisi baik, sedang, maupun rusak dapat ditampilkan secara visual berdasarkan ruas dan lokasi. Dengan cara tersebut, kondisi suatu wilayah dapat diketahui secara lebih cepat tanpa harus membaca banyak angka.

“Angka susah dibaca, kasih gambaran saja. Kalau kita pakai garis lurus saja, ini ekuivalen dua kilometer. Kita patah-patahkan, ini sekian meter, sekian kilometer. Ini informasinya rusak, ini sedang, ini baik,” ungkapnya.

Bagi Mas Handy, visualisasi tersebut bukan sekadar membuat data menjadi lebih menarik, tetapi juga dapat mempercepat proses pemahaman dan membantu menentukan prioritas pembangunan.

Lebih jauh, Mas Handy berharap integrasi data geospasial dapat menjadi instrumen untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Berbagai data yang dimiliki OPD dapat dikombinasikan berdasarkan lokasi sehingga pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi masyarakat dan wilayah.

“Harapan kita dengan adanya portal tersebut, pertama kita punya standardisasi data. Kalau dulu punya persepsi masing-masing di OPD, nanti data itu akan disinkron di portal tadi sesuai dengan kebutuhan data,” katanya.

Menurutnya, data yang terintegrasi memungkinkan pemerintah melakukan analisis lintas sektor. Misalnya, data mengenai kemiskinan dapat dilihat bersama data kesehatan, infrastruktur, maupun kondisi wilayah. Dengan demikian, intervensi pemerintah tidak hanya berdasarkan satu indikator, tetapi mempertimbangkan berbagai faktor yang saling berkaitan.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Handy juga menegaskan bahwa pengelolaan data tidak boleh dipandang sebagai beban tambahan bagi OPD. Data yang selama ini sudah tersedia dapat tetap digunakan dan dikembangkan, dengan penyesuaian pada standar dan format agar dapat diintegrasikan.

“Jangan dijadikan beban. Apa yang dulu ada, itu saja dikembangkan. Mungkin ada yang perlu penambahan, data internal silakan, tapi mungkin tinggal formatnya saja yang berubah,” tuturnya.

Ia berharap proses bimtek selama dua hari dapat memberikan pemahaman teknis kepada para peserta sekaligus menjadi awal dari terbentuknya sistem informasi geospasial yang mampu mendukung pembangunan Kabupaten Nganjuk.

“Ini adalah suatu hal yang baik yang bisa kita jalankan. Mudah-mudahan bisa bermanfaat, khususnya bagi pemerintah daerah ini dan mudah-mudahan juga bermanfaat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk, Subani, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan tersebut didasarkan antara lain pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta regulasi terkait penyelenggaraan informasi geospasial di daerah.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola data geospasial, khususnya dalam tata kelola, penyusunan, konversi, integrasi, dan metadata spasial sesuai Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI).

Bimtek berlangsung selama dua hari, 5–6 Agustus 2026, dengan peserta sebanyak 50 orang yang berasal dari 25 OPD. Masing-masing OPD mengikutsertakan dua orang pengelola atau operator data.