Bupati Marhaen Tekankan Empat Prinsip Kepemimpinan Gereja di Tengah Perubahan Zaman
- 05-08-2026
Nganjuk, PING – Sebanyak 50 pengelola atau operator data dari 25 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Nganjuk mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Roro Kuning Kabupaten Nganjuk, Rabu–Kamis (5–6/8/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan teknis para pengelola data dalam menyusun, mengonversi, mengintegrasikan, serta menyajikan data geospasial sesuai standar yang berlaku.
Dalam pembukaan kegiatan, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro menekankan bahwa keberhasilan integrasi data sangat bergantung pada kualitas data yang dikelola sejak dari tingkat OPD.
Menurutnya, setiap OPD sebenarnya telah memiliki data yang cukup banyak. Persoalannya adalah bagaimana data tersebut dapat disusun dalam standar yang sama sehingga dapat saling terhubung dan digunakan bersama.

“Bapak Ibu ini ada di sini karena yang punya kuncinya. Juru kuncinya ini jenengan. Kalau nggak ada jenengan, data-data itu pasti akan sulit untuk diakses sama pimpinannya,” tegas Wabup.
Ia menyebut para admin data sebagai pihak yang memiliki posisi strategis karena mereka berada di garis depan dalam mencatat, mengelola, memperbarui, dan menyiapkan data yang nantinya digunakan untuk kebutuhan analisis maupun pengambilan keputusan.
Menurut Mas Handy sapaan akrabnya, data yang dihasilkan oleh OPD tidak seharusnya berhenti sebagai data mentah atau sekadar menjadi dokumen administratif. Data perlu dikemas sehingga dapat memberikan informasi yang mudah dipahami dan memiliki nilai analisis.
“Admin itu jangan dianggap enteng. Admin itu adalah paling top karena dia yang paling mencatat kejadian yang terjadi di operasional dan akan diolah ke atas,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketika data dari berbagai OPD dapat terintegrasi, pemerintah daerah akan lebih mudah melihat hubungan antara satu persoalan dengan persoalan lainnya.
Sebagai contoh, data mengenai kemiskinan dapat dipadukan dengan data kesehatan, kondisi infrastruktur, maupun data kewilayahan. Dengan basis lokasi dan koordinat yang sama, berbagai informasi tersebut dapat dianalisis secara lebih komprehensif.
“Kalau memang dia miskin ekstrem ternyata berimplikasi dengan kesehatannya, anak-anaknya, kemudian ternyata nyambung juga dengan infrastruktur, jalannya ternyata jelek. Itu yang nanti bisa kita lihat,” jelasnya.
Konsep tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung pengembangan portal geospasial Kabupaten Nganjuk. Melalui portal tersebut, data yang dimiliki OPD dapat ditampilkan sesuai kebutuhan dan tingkat akses pengguna.

Mas Handy menjelaskan, tidak semua data harus dibuka untuk publik. Akan ada data yang dapat diakses masyarakat dan ada pula informasi tertentu yang diperuntukkan bagi kebutuhan internal pemerintahan.
“Harapannya semua data dari Bapak Ibu semuanya bisa diakses di sana. Tentu ada yang bisa diakses kepada end user, ada yang bisa diakses kepada user yang dari dalam pemerintahan,” katanya.
Dalam pengelolaan data tersebut, standardisasi menjadi salah satu aspek penting. Setiap OPD tidak harus membuat ulang seluruh data yang telah dimiliki. Data lama dapat tetap dimanfaatkan dengan melakukan penyesuaian terhadap format, struktur, koordinat, maupun metadata agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Proses standardisasi sederhananya hanya itu. Tidak perlu membuat yang lain. Kalau kita ingin inovasi, silakan inovasi dari masing-masing OPD semua bisa dijalankan, jadi standar datanya itu poinnya,” ungkap Wabup.
Selain standardisasi, ia juga menekankan pentingnya interoperabilitas, yakni kemampuan data dari satu sistem atau OPD untuk dapat digunakan dan dipertukarkan dengan sistem lainnya.
Dengan interoperabilitas, data yang sebelumnya berdiri sendiri dapat dikombinasikan sehingga menghasilkan informasi baru yang lebih bermanfaat. Hal tersebut pada akhirnya diharapkan mendukung proses perencanaan dan evaluasi pembangunan yang lebih terukur.
Mas Handy juga mengingatkan bahwa data yang baik tidak hanya harus tersedia, tetapi juga harus valid dan mampu menggambarkan kondisi di lapangan. Karena itu, pembaruan data dan koordinasi antar-pengelola menjadi bagian penting dari proses pengelolaan informasi geospasial.
Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan bimtek untuk memahami aspek teknis yang diperlukan dalam proses integrasi data, termasuk format dokumen, mekanisme pengunggahan, hingga penyusunan data yang nantinya dapat dimasukkan ke dalam portal geospasial Kabupaten Nganjuk.

“Bimbingan teknis kali ini kami memohon kepada BIG untuk sangat teknis, supaya yang tahu nanti kalau dimasukkan ke portal dokumennya, filenya, formatnya dalam bentuk apa, mekanismenya seperti apa,” ujar Mas Handy.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Nganjuk berharap terbentuk pemahaman dan standar yang sama di antara pengelola data OPD. Dengan demikian, data tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat menjadi satu kesatuan informasi yang mendukung kebutuhan pemerintahan.
Penguatan pengelolaan data geospasial ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan berbasis data, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Nganjuk dapat disusun berdasarkan informasi yang lebih lengkap, terintegrasi, dan sesuai kondisi kewilayahan.