Jelang Idul Adha, Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah di Rejoso
- 25-05-2026
Nganjuk, PING- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk mengumumkan akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini digelar serentak sebagai upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Iptu Herry Buntoro, menjelaskan bahwa fokus utama Operasi Zebra Semeru tahun ini adalah penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran utama yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
"Operasi Zebra Semeru 2025 akan fokus pada penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran utama yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan," ujar Iptu Herry Buntoro.
Delapan Pelanggaran Prioritas yang Diincar:
Selain delapan prioritas di atas, pihak kepolisian juga akan menindak tegas aksi balap liar yang kerap meresahkan di beberapa wilayah Nganjuk.
"Balap liar ini sudah menjadi penyakit masyarakat. Kalau kami temukan, akan langsung diamankan, termasuk kendaraan yang digunakan," tegas Iptu Herry.
Untuk mendukung penindakan, Polres Nganjuk akan menerapkan dua sistem tilang, yaitu Tilang Elektronik (ETLE) yang memantau pelanggaran melalui kamera, dan Tilang Manual yang akan dilakukan di sejumlah titik secara acak.
Iptu Herry Buntoro mengimbau masyarakat agar memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan, orisinal, dan sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).
"Gunakan kendaraan yang orisinal, jangan gunakan knalpot brong atau kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti tanpa spion atau tanpa plat nomor. Selain mengganggu pengguna jalan lain, hal itu juga bisa berujung pada sanksi pidana," tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Nganjuk.