#

Bupati Nganjuk Apresiasi Kepatuhan Warga saat Membuka Pengundian Berhadiah PBB 2025

Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten Nganjuk (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar acara pengundian berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 yang berlangsung di Alun-Alun Nganjuk, Minggu (16/11/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Nganjuk, Kang Marhaen yang didampingi Wakil Bupati Nganjuk, Mas Handy serta Sekretaris Daerah, dan turut disaksikan jajaran organisasi perangkat daerah, para camat, kepala desa, serta wajib pajak. Acara tersebut juga disiarkan secara daring melalui youtube Dinas Kominfo, sehingga dapat diikuti masyarakat secara luas.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus menghadirkan kebijakan responsif agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Disebutkan beberapa program penting, antara lain tidak adanya kenaikan tarif PBB P2, pembebasan denda PBB untuk tunggakan tahun 2014–2025 hingga batas akhir Desember 2025.

“Untuk PBB P2 tahun ini, tidak ada kenaikan satu persen pun. Bahkan denda untuk tunggakan sejak 2014 sampai 2025 kita hapuskan. Monggo bapak-ibu yang PBB-nya masih nunggak tidak kita kenakan denda. Jadi, bagi warga yang masih memiliki kewajiban, silakan segera memanfaatkan kesempatan ini sampai batas akhir Desember 2025.” ujar Kang Marhaen.

Lanjutnya, Bupati juga memberikan stimulus bagi para veteran. Serta pembebasan bagi masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu, termasuk untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Prinsip kami sederhana, pemerintah harus hadir dan responsif, jangan sampai beban masyarakat semakin berat, kita gratiskan,” tandasnya.

Bupati turut mengapresiasi capaian kepatuhan wajib pajak serta menyampaikan terima kasih kepada sejumlah desa dan kecamatan yang berhasil melunasi PBB P2 lebih cepat. Tiga kecamatan yang telah mencapai pelunasan penuh adalah Ngluyu, Lengkong, dan Jatikalen. “Pajak yang kalian (masyarakat) bayarkan kita kembalikan lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Slamet Basuki dalam laporannya menjelaskan bahwa jumlah wajib pajak tahun 2025 tercatat sebanyak 634.896 wajib pajak (WP). Dari jumlah tersebut, sebanyak 233.123 wajib pajak telah melunasi PBB hingga 31 Juli 2025.

“Tahun ini target pajak PBB kita adalah 59 milyar, sampai dengan tanggal kemarin (15/11) telah masuk 55. 870.539.900 atau sejumlah 95 persen. Tiga kecamatan lunas dan 92 desa yang telah lunas. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, dan tim optimalisasi yang telah berkontribusi dalam peningkatan penerimaan daerah,” bebernya.

Sebagai bentuk apresiasi, Slambas menyebut pemerintah daerah menyiapkan undian berhadiah. “Dengan hadiah utama berupa 10 unit sepeda motor, 13 unit lemari es, 13 televisi, 23 sepedah gunung serta sejumlah hadiah lain. Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada desa yang melunasi PBB tercepat,” imbuhnya.

Acara berlangsung meriah, ditambah dengan makan bareng 1000 nasi pecel bersama warga dan wajib pajak. Diramaikan dengan kuis berhadiah, puluhan doorprize, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat yang hadir.