Jelang Idul Adha, Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah di Rejoso
- 25-05-2026
Nganjuk, PING- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk resmi memulai pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2025, sebuah agenda strategis yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pertanahan terus meningkat dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang profesional.
Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung pada 10–19 November 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Sebanyak empat pegawai Kantah Nganjuk mengikuti rangkaian penilaian, terdiri dari mereka yang telah menduduki maupun yang sedang dipersiapkan untuk menduduki Jabatan Fungsional Penata Pertanahan.
Uji kompetensi ini dirancang untuk memastikan setiap pejabat fungsional memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Penilaian mencakup tiga aspek utama:
Kompetensi teknis, yang menguji kemampuan substansi pertanahan;
Kompetensi manajerial, yang menilai kemampuan pengelolaan, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan;
Kompetensi sosial kultural, yang berkaitan dengan etika pelayanan dan interaksi dengan masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi formalitas administrasi, tetapi merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat integritas lembaga. Dengan adanya penilaian terukur, diharapkan setiap pejabat fungsional memiliki kualifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai kebutuhan organisasi.
Dengan pelaksanaan uji kompetensi secara daring, proses berjalan lebih efisien tanpa mengurangi kualitas penilaian. Kantah Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, terutama bagi jabatan strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
Melalui Uji Kompetensi Penata Pertanahan Tahun 2025 ini, Kantah Nganjuk berharap para pegawai mampu menjalankan tugas dengan lebih profesional, responsif, dan adaptif dalam menghadapi dinamika pengelolaan pertanahan di daerah.