Hadiri Sedekah Desa Ngringin, Wabup Trihandy Apresiasi Kekompakan Warga Jaga Tradisi Leluhur
- 25-05-2026
Nganjuk, PING— Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah (IJD), Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melaksanakan pekerjaan peningkatan ruas Jalan Ngangkatan–Gondangkulon. Pekerjaan tersebut mengharuskan penutupan sementara akses jalan utama mulai 3 November hingga 31 Desember 2025.
Kebijakan penutupan ini diberlakukan untuk mempercepat proses perbaikan infrastruktur sekaligus memastikan hasil pembangunan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan berkendara. Selama masa pekerjaan berlangsung, masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Adapun pengalihan arus lalu lintas diberlakukan sebagai berikut:
Dinas PUPR bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Nganjuk telah memasang rambu-rambu dan papan petunjuk di sejumlah titik strategis guna memudahkan pengguna jalan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas selama proyek berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Suharono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan petugas di lapangan untuk membantu pengaturan lalu lintas dan memberikan arahan kepada pengguna jalan.
“Kami memahami bahwa penutupan jalan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Namun, hal ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas dan keselamatan infrastruktur jalan. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi rambu dan petunjuk petugas demi kelancaran bersama,” ujar Suharono.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Penutupan ini bersifat sementara dan diharapkan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang berupa akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh warga Nganjuk.