#

Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Canangkan GEMAPULDADIS Menuju PTSL 2026

Nganjuk, PING- Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk mencanangkan Gerakan Masyarakat Pengumpul Data Yuridis (GEMAPULDADIS) sebagai langkah awal persiapan menuju pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Senin (10/11/2025).

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat terwujudnya peta bidang tanah yang lengkap, akurat, serta menjamin kepastian hukum atas hak atas tanah bagi seluruh warga.

Melalui GEMAPULDADIS, masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam pengumpulan data yuridis secara mandiri dan partisipatif. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat desa, sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa GEMAPULDADIS bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan gerakan bersama menuju kesadaran hukum pertanahan yang lebih baik.

“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita ingin memastikan setiap bidang tanah memiliki legalitas yang jelas. Ini bukan hanya tentang sertifikat tanah, tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh warga,” ujarnya.

Pencanangan GEMAPULDADIS menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dan tertib administrasi pertanahan. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk bersama masyarakat berkomitmen menyukseskan pelaksanaan PTSL 2026 sebagai langkah nyata menuju tertib administrasi pertanahan nasional dan kesejahteraan masyarakat.