Jelang Idul Adha, Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah di Rejoso
- 25-05-2026
Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat langkah menuju pelayanan publik berbasis digital. Salah satu wujud nyatanya adalah persiapan peluncuran Layanan Panggilan Darurat 112, yang akan menjadi pusat layanan cepat tanggap bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana, dan keadaan genting lainnya.
Sebagai bagian dari proses implementasi, Diskominfo Kabupaten Nganjuk pada Selasa, (11/11/2025), melaksanakan Verifikasi Kesiapan Layanan Panggilan Darurat 112 secara daring bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di Ruang Kreatif Dinas Kominfo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Nomor B-1184/DJID.5/PI.04.01/11/2025 tertanggal 7 November 2025, yang mengagendakan verifikasi kesiapan layanan 112 untuk Kabupaten Nganjuk.
Verifikasi ini diikuti oleh sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Nganjuk, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Dinas Sosial PPPA, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, melalui Kabid PIKP, Hari Puwanto, menyampaikan bahwa seluruh sarana dan prasarana layanan darurat telah disiapkan dengan baik.
“Layanan 112 ini akan menjadi kanal tunggal bagi masyarakat Nganjuk untuk mendapatkan pertolongan cepat saat menghadapi keadaan darurat. Kami berharap sistem ini dapat berjalan optimal dengan dukungan lintas perangkat daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, pelaksanaan verifikasi ini juga merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Pemkab Nganjuk kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk pembukaan akses Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Dalam permohonan tersebut, Pemkab Nganjuk menggandeng PT Jasnita Telekomindo Tbk sebagai penyedia jaringan SIP Trunk yang akan digunakan dalam sistem komunikasi darurat ini.
Dengan hadirnya layanan 112, Pemkab Nganjuk berkomitmen menghadirkan sistem penanganan darurat yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif, sehingga masyarakat bisa mendapatkan bantuan tanpa hambatan waktu maupun akses. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Nganjuk sebagai daerah yang terus berinovasi menuju kabupaten digital.