#

Bentengi Generasi Emas 2045, BNNK Nganjuk Fokus Cegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Usia Muda

Nganjuk, PING - Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan pemerintah, termasuk di Kabupaten Nganjuk. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk memfokuskan langkah pencegahan pada anak usia muda yang dinilai paling rentan terhadap peredaran narkoba.

Langkah tersebut dilakukan karena generasi muda diproyeksikan menjadi Generasi Emas 2045 sekaligus penerus perjuangan bangsa di masa mendatang. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak muda dari bahaya narkoba menjadi prioritas utama.

Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kabupaten Nganjuk, Dida Prayojana Mahardika, S.T., menyebut bahwa ancaman narkoba saat ini menjadi bentuk serangan serius terhadap masa depan bangsa.

“Banyak negara berperang menggunakan senjata, sementara negara kita diserang oleh narkoba. Serangannya langsung tertuju pada generasi muda. Padahal kita memiliki misi besar mencetak Generasi Emas 2045, sehingga ada pihak-pihak yang tidak menginginkan gerakan tersebut,” ujar Dida Dalam dialog interaktif "SANKSI" di youtube RRI Madiun, Rabu (21/01/2026).

Berdasarkan data BNN tahun 2025, sebanyak 2,1 persen penduduk Indonesia atau sekitar 4 juta jiwa terpapar narkoba. Mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15–24 tahun dan 25–49 tahun.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, BNN Kabupaten Nganjuk melakukan berbagai upaya preemtif melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dida menjelaskan, BNN Kabupaten Nganjuk memiliki tiga tugas pokok dan fungsi utama, yaitu pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi bagi pengguna narkoba, serta pemberantasan peredaran narkotika. Selain itu, BNN juga membentuk satuan tugas anti narkotika bersama BNN Provinsi Jawa Timur di kabupaten dan kota yang belum memiliki BNN.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba sejak dini. Menurutnya, tanda-tanda pengguna narkoba dapat dilihat secara kasat mata dan terbagi dalam beberapa tahapan.

“Pada tahap coba pakai, kondisi seseorang masih terlihat normal. Tahap teratur pakai mulai muncul gangguan psikologis seperti perubahan perilaku dari ceria menjadi murung dan lesu. Sementara pada tahap candu, kondisi psikis dan fisik sangat terpengaruh, seperti mata cekung, bola mata menonjol, dan tubuh semakin kurus dari waktu ke waktu,” pungkas Dida.

BNN Kabupaten Nganjuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.