#

Pemkab Nganjuk Resmi Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara resmi memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah harmonisasi antara kewajiban profesional sebagai abdi negara dengan pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim.

Penyesuaian jam kerja ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat yang bertujuan agar para pegawai tetap dapat menjaga produktivitas kerja tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah di bulan suci.

Dalam aturan terbaru tersebut, terdapat pembagian jadwal yang spesifik bagi perangkat daerah yang menerapkan sistem lima hari kerja maupun enam hari kerja.

Untuk instansi dengan lima hari kerja, jadwal masuk ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis. Khusus pada hari Jumat, jam kerja berakhir sedikit lebih lambat yaitu pukul 15.30 WIB, guna memberikan fleksibilitas waktu istirahat yang lebih panjang untuk pelaksanaan salat Jumat.

Sementara itu, bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja (seperti unit pelayanan kesehatan atau pasar), jam kerja harian akan disesuaikan secara proporsional agar tetap memenuhi standar minimal 32,5 jam kerja efektif dalam satu minggu selama masa Ramadan.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Nganjuk, Agus Heri Widodo, menegaskan bahwa meskipun terdapat pengurangan durasi jam kerja dibandingkan hari-hari biasa, hal tersebut bukan menjadi alasan bagi menurunnya performa pelayanan kepada masyarakat. Seluruh kantor dinas dan instansi pelayanan publik diinstruksikan untuk tetap sigap dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Kepala Perangkat Daerah diminta untuk melakukan pengawasan melekat secara langsung guna memastikan tidak ada pegawai yang membolos atau pulang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan.

“Kedisiplinan tetap menjadi prioritas utama agar roda pemerintahan di "Kota Angin" tetap berjalan stabil,” tegasnya.

Kebijakan penyesuaian jam kerja ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi ASN untuk memiliki waktu lebih bersama keluarga, terutama saat momen berbuka puasa dan pelaksanaan ibadah tarawih. Di sisi lain, hal ini juga menjadi ujian profesionalisme bagi para ASN untuk tetap menunjukkan dedikasi tinggi meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.

Dengan adanya jadwal yang lebih terukur, Pemkab Nganjuk optimis bahwa target-target kinerja pembangunan dan pelayanan administrasi tetap dapat tercapai secara maksimal hingga akhir bulan suci nanti.