#

Satu Nomor untuk Semua, Pemkab Nganjuk Optimalkan Layanan Darurat 112

Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat. Melalui layanan Call Center 112, warga Nganjuk kini dapat melaporkan berbagai kejadian mendesak hanya melalui satu pintu yang beroperasi selama 24 jam nonstop.

Layanan terpadu ini dirancang untuk mempercepat respon pemerintah daerah dalam menangani laporan dari hulu ke hilir, mulai dari masalah medis hingga gangguan infrastruktur.

Berdasarkan informasi resmi dari Pemkab Nganjuk, berikut adalah beberapa jenis pengaduan yang dapat ditangani melalui Call Center 112:

  • Kebakaran & Evakuasi Hewan Liar: Ditangani oleh Dinas Damkarmat.
  • Pertolongan Darurat Medis & Ambulance: Ditangani oleh Dinas Kesehatan.
  • Gangguan Kamtibmas: Ditangani oleh Satpol PP.
  • Kerusakan Infrastruktur: Mencakup jalan rusak, jembatan, lampu penerangan jalan umum (PJU), dan rambu lalu lintas yang dikoordinasikan oleh Dinas PUPR & Dinas Perhubungan.
  • Masalah Sosial & Kebencanaan: Ditangani oleh Dinsos PPPA & BPBD.
  • Masalah Penebangan Pohon: Ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Kehadiran nomor tunggal 112 bertujuan agar masyarakat tidak lagi bingung menghafal banyak nomor instansi saat dalam kondisi panik. Cukup dengan menghubungi 112, operator akan segera meneruskan laporan ke dinas terkait agar bantuan segera meluncur ke lokasi kejadian.

"Satu nomor untuk semua layanan kedaruratan," menjadi slogan utama dalam sosialisasi ini, menegaskan bahwa efisiensi waktu adalah kunci dalam penyelamatan nyawa maupun penanganan aset publik.

Pemerintah menghimbau agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, serta menghindari panggilan palsu agar petugas dapat fokus pada kejadian yang benar-benar mendesak.