#

Jamin Akurasi Distribusi Pangan, Disperindag Nganjuk Lakukan Pengawasan Metrologi di Bulog Candirejo

Nganjuk, PING– Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus berkomitmen mewujudkan daerah tertib ukur. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui kegiatan pengawasan alat ukur yang dilaksanakan oleh Bidang Metrologi di Gudang Bulog Candirejo pada Jumat (20/02/2026).

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas rutin perlindungan konsumen serta pemantauan terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Fokus utama petugas adalah memastikan seluruh timbangan yang digunakan dalam operasional distribusi beras dan komoditas pangan lainnya tetap berfungsi sesuai standar teknis yang berlaku.

Dalam peninjauan tersebut, tim dari Bidang Metrologi melakukan serangkaian pengujian terhadap akurasi timbangan elektronik maupun manual berkapasitas besar. Mengingat peran strategis Bulog sebagai penyedia cadangan pangan pemerintah, sekecil apa pun selisih pada alat ukur dapat berdampak besar pada validitas data stok pangan daerah.

Pemeriksaan mencakup pengecekan segel tera, fisik alat, hingga uji beban untuk melihat apakah terdapat deviasi atau penyimpangan angka yang melebihi batas toleransi yang diizinkan oleh undang-undang.

Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, menjelaskan bahwa pengawasan metrologi di sektor pangan memiliki urgensi yang sangat tinggi. Menurutnya, akurasi timbangan adalah fondasi utama dalam menciptakan transaksi perdagangan yang jujur dan transparan.

"Kami hadir di Bulog Candirejo untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat sebagai konsumen dan negara sebagai penyedia stok pangan tetap terjaga. Setiap kilogram yang ditimbang harus benar-benar akurat," tegas Sri Handariningsih.

Dirinya juga menambahkan bahwa pengawasan ini memberikan jaminan kepastian hukum baik bagi pengelola gudang maupun masyarakat luas.

"Target kami adalah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan karena alat ukur yang tidak presisi. Dengan timbangan yang sudah terkalibrasi dengan baik, kita bisa menjaga integritas distribusi pangan di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk," imbuhnya.

Hasil dari pengawasan kali ini menunjukkan bahwa perangkat UTTP di Bulog Candirejo masih dalam kondisi prima dan telah memiliki tanda tera sah yang masih berlaku. Hal ini membuktikan adanya kesadaran tinggi dari pihak pengelola dalam merawat alat ukur secara berkala.

Disperindag Kabupaten Nganjuk mengimbau seluruh pelaku usaha, baik skala besar maupun pedagang pasar, untuk selalu memperhatikan masa berlaku tera timbangannya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat citra Kabupaten Nganjuk sebagai daerah yang menjunjung tinggi keadilan dalam berniaga.