#

DPRD Nganjuk Bentuk Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Nganjuk, PING– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2025. Pembentukan ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Nganjuk pada Selasa, (17/3/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan yang telah memenuhi kuorum. Dalam suasana yang khidmat namun santai, pimpinan rapat sempat memberikan kelakar edukatif mengenai larangan gratifikasi kepada pihak eksekutif sebelum membuka agenda utama.

Mengawali rapat, pimpinan membacakan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 000.5.3.1/0481/411.100/2026 terkait perubahan pertama agenda kerja bulan Maret 2026. Agenda utama difokuskan pada: Pembacaan rancangan keputusan pembentukan Pansus LKPJ Bupati 2025, serta pengesahan dan penetapan struktur keanggotaan Pansus.

Sekretaris DPRD Nganjuk membacakan rincian tugas Pansus yang meliputi pembahasan mendalam terhadap capaian kinerja eksekutif sepanjang tahun 2025. Pansus diwajibkan melaporkan hasil kinerjanya dalam rapat paripurna mendatang guna memberikan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.

Masa bakti Pansus ini dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga penyampaian rekomendasi laporan akhir dalam rapat paripurna. Seluruh biaya operasional Pansus akan dibebankan pada APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026.

Pansus LKPJ Bupati 2025 ini diisi oleh perwakilan dari berbagai fraksi partai politik untuk menjamin objektivitas pengawasan. Berikut adalah komposisi pimpinan dan anggota Pansus:

  • Ketua: Drs. H. Gondo Hariyono, M.Si (PDI Perjuangan)
  • Wakil Ketua: Muhammad Sobri, S.Pd.I (Partai NasDem)
  • Anggota:
    • Drs. Supiyanto, MM (PDI Perjuangan)
    • Suprapto (PDI Perjuangan)
    • Muhammad Masyhuri, S.Pd.I (PKB)
    • Muhammad Nur Daenuri (PKB)
    • Zainal Anwar, S.Pd.I (PKB)
    • Suprapto, S.Pd., SH., MH. (Partai Gerindra)
    • Dia Putri Aruma, S.Pd., M.A.P. (Partai Gerindra)
    • Juni Ferdianti (Partai Demokrat)
    • Dani Mahendra Kurniawan (Partai Demokrat)
    • Raditya Harya Yuangga (Partai Hanura)
    • Edy Santoso, S.Pd. (Partai Hanura)
    • Hj. Ratna Wulandari (Partai NasDem)
    • Sudipo (Partai Golkar)

Setelah pembacaan struktur tersebut, seluruh anggota rapat menyatakan persetujuan secara aklamasi.