Semarak Hari Jadi Nganjuk 1089 Gaungkan Semangat Harmoni dan Kesejahteraan
- 02-04-2026
Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akan mulai memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Rabu (1/4/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di tengah krisis energi akibat konflik di Timur Tengah.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian dan diskusi bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). “Kita sudah mengkaji bersama, mengumpulkan diskusi bersama kepala OPD, untuk pemberlakuan WFH. Bekerja dari rumah,” ujarnya saat Apel Akbar dan Halal Bihalal ASN di Stadion Anjuk Ladang, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, skema WFH diterapkan secara terbatas dan terukur, yakni satu hari dalam sepekan, setiap Rabu. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menghemat energi, tetapi juga mendorong transformasi sistem kerja digital di lingkungan pemerintah daerah. “Ini bagian dari upaya penghematan energi sekaligus mendorong transformasi sistem kerja digital,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, ASN yang menjalankan WFH tetap berada dalam pengawasan ketat pimpinan masing-masing OPD. Mereka juga diwajibkan mengaktifkan fitur live location melalui grup WhatsApp sebagai bentuk kontrol kehadiran. “ASN wajib mengaktifkan live location, bukan sekadar share location,” tegas Marhaen.
Selain itu, ia juga mengimbau para ASN untuk lebih hemat energi, termasuk dengan memanfaatkan sepeda kayuh sebagai alternatif transportasi tanpa BBM saat ngantor atau bekerja. "Yang rumahnya dekat bisa naik sepedah angin saat berangkat kerja,"seru bupati Marhaen.
Meski demikian, tidak semua ASN mengikuti kebijakan ini. Sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap bekerja seperti biasa, seperti BPBD, Dinas Sosial PPPA, rumah sakit daerah, puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkarmat, dan Disdukcapil.
Marhaen menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. “Untuk sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, tetap masuk seperti biasa,” pungkasnya.