#

Akses Jalan Terputus, Bupati Nganjuk Tinjau Lokasi Ambles di Kedungdowo dan Salurkan Bantuan

Nganjuk, PING — Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, bergerak cepat menanggapi laporan infrastruktur rusak akibat cuaca ekstrem. Pada Jumat (10/04), Kang Marhaen—sapaan akrab Bupati—melakukan peninjauan langsung ke lokasi jalan ambles yang berada di Desa Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nganjuk, unsur FORPIMCAM, perangkat desa, serta jajaran dinas terkait untuk memetakan langkah pemulihan.

Berdasarkan data assessment dari BPBD Kabupaten Nganjuk, kerusakan ini dipicu oleh tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir. Air hujan yang masuk melalui retakan tanah di sempadan sungai memicu pergerakan tanah yang cukup masif.

Berikut adalah rincian kerusakan di lokasi:

  • Titik Utama: Longsoran pada struktur tanah dengan dimensi panjang ±25 meter, lebar ±12 meter, dan kedalaman ±4 meter.
  • Titik Kedua: Terjadi penurunan tanah (subsidence) sepanjang ±30 meter.
  • Dampak Sosial: Terganggunya akses utama penghubung antar desa yang menghambat mobilitas ekonomi warga, sehingga masyarakat terpaksa menggunakan jalur alternatif yang lebih jauh.

Selain meninjau kerusakan teknis, Kang Marhaen juga menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan langsung kepada warga terdampak. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga dan pemulihan akses jalan adalah prioritas utama.

"Penanganan harus dilakukan secara cepat dan terpadu. Kita ingin memastikan tidak ada kerusakan susulan yang lebih parah, serta memastikan aktivitas ekonomi warga bisa kembali normal secepat mungkin," ujar Kang Marhaen di lokasi kejadian.

Saat ini, BPBD Kabupaten Nganjuk bersama instansi lintas sektor tengah berkoordinasi untuk menentukan langkah teknis perbaikan permanen pada bahu jalan dan sempadan sungai yang ambrol tersebut.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada mengingat curah hujan masih berpotensi tinggi, potensi bencana susulan tetap ada dan segera melaporkan kepada perangkat desa atau BPBD jika menemukan tanda-tanda baru pergerakan tanah atau retakan di lingkungan sekitar.