#

Pemprov Jatim Fasilitasi Investor Masuk, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kesejahteraan Pekerja

Nganjuk, PING – Kegiatan Promosi Investasi dan Pelayanan Publik yang digelar Pemerintah Kabupaten Nganjuk di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Selasa–Rabu (14–15/4/2026), mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini ditegaskan oleh narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Didik Setiawan selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, yang hadir dalam forum tersebut.

Didik memaparkan bahwa posisi Kabupaten Nganjuk sangat strategis dalam konstelasi pembangunan Jawa Timur. Berdasarkan Perpres 80 Tahun 2019, Nganjuk masuk dalam Klaster Selingkar Wilis yang fokus pada peningkatan nilai tambah agroindustri dan agropolitan.

"Kami di Provinsi mendukung penuh Nganjuk, terutama melalui program Saleha (Sarana Layanan Harapan) dan KLIK (Klinik Investasi Keliling). Kami hadir untuk memastikan tidak ada hambatan bagi investor, mulai dari pencarian lahan hingga fasilitasi joint venture dengan pengusaha lokal," ujar Didik.

Didik juga menekankan adanya dukungan Insentif Non-Fiskal berupa jaminan keamanan berusaha. "Ibu Gubernur bersama Kapolda Jatim telah mendeklarasikan jaminan keamanan bagi pelaku usaha. Segala bentuk premanisme akan ditindak tegas agar investor merasa nyaman di Jawa Timur, khususnya di Nganjuk," tambahnya. Ia juga mendorong agar Nganjuk segera mewujudkan Kawasan Industri Nganjuk (King) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dari sisi perlindungan sumber daya manusia, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk, Tri Boeana Widayanti KR, menegaskan bahwa investasi yang aman harus dibarengi dengan perlindungan tenaga kerja yang mumpuni. Menurutnya, kesejahteraan karyawan akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan omzet perusahaan.

"BPJS Ketenagakerjaan adalah solusi bagi pengusaha untuk memastikan rasa aman bagi karyawannya. Dengan iuran yang sangat terjangkau, mulai dari Rp13.800, pekerja sudah mendapatkan perlindungan Kecelakaan Kerja dan Kematian," jelas Tri Boeana.

Hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk mencatat telah membayarkan klaim sebanyak 4.623 kasus dengan total nominal mencapai Rp43 Miliar. Hal ini membuktikan pentingnya jaminan sosial dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja.

"Manfaat yang kami berikan sangat nyata. Jika terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan di rumah sakit ditanggung tanpa batas (unlimited). Bahkan, jika pekerja tidak mampu bekerja sementara waktu, upahnya akan kami ganti 100% selama satu tahun pertama," pungkasnya.

Sebagai bentuk penguatan di lapangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan portal JOS (Jatim Online Single Submission) yang berfungsi sebagai pelengkap OSS untuk mengurus perizinan kewenangan Gubernur yang kini sudah dapat diakses melalui perangkat Android.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan lima program unggulan meliputi JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP guna memastikan seluruh elemen pekerja terlindungi saat Nganjuk bertransformasi menjadi tujuan utama relokasi industri dari wilayah Ring 1 Jawa Timur.

Dengan hadirnya ekosistem yang saling mendukung ini, diharapkan investasi di Kota Angin tidak hanya tumbuh secara angka, namun juga aman secara hukum dan memberikan kepastian sosial bagi masyarakat luas.