Bangun Budaya Anti-Gratifikasi, Inspektorat Nganjuk Usung Slogan "Kerja Nyaman, Rakyat Tenang"
- 05-05-2026
Nganjuk, PING – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Salah satunya melalui penguatan layanan kedaruratan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi pengelolaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, Selasa (14/4/2026), di Ruang Kreatif Diskominfo.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan perangkat daerah yang memiliki peran langsung dalam penanganan kondisi darurat, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), serta Dinas Lingkungan Hidup.
Kehadiran lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem respons darurat yang terintegrasi, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai kewenangan masing-masing.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk menegaskan bahwa Call Center 112 bukan sekadar layanan pelengkap, melainkan garda terdepan dalam penanganan kondisi darurat di masyarakat. Melalui layanan ini, warga dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan ketertiban umum, hingga kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera.

“Layanan 112 hadir untuk memastikan masyarakat tidak sendirian saat menghadapi situasi darurat. Kami ingin setiap laporan bisa ditangani dengan cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Sebagai nomor tunggal yang bebas pulsa dan dapat diakses selama 24 jam, layanan 112 dirancang untuk memangkas hambatan komunikasi. Masyarakat tidak perlu lagi mengingat berbagai nomor darurat dari instansi yang berbeda. Cukup menghubungi 112, laporan akan langsung diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Keberadaan layanan ini menjadi sangat penting, terutama dalam situasi genting yang membutuhkan respons cepat. Setiap detik sangat berarti dalam upaya penyelamatan dan penanganan korban. Karena itu, pemanfaatan layanan 112 secara tepat oleh masyarakat menjadi kunci keberhasilan sistem ini.
Dalam forum evaluasi tersebut, Diskominfo juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar alur penanganan laporan semakin responsif dan terintegrasi. Evaluasi rutin dinilai menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Ke depan, sosialisasi kepada masyarakat akan terus digencarkan. Edukasi ini diharapkan mampu membangun kebiasaan baru, yakni menjadikan 112 sebagai pilihan utama saat menghadapi kondisi darurat.
Dengan penguatan koordinasi lintas sektor dan peningkatan kesadaran publik, Pemerintah Kabupaten Nganjuk optimistis layanan 112 dapat menjadi solusi cepat, tepat, dan andal dalam melindungi masyarakat dari berbagai situasi kedaruratan.