#

Pemkab Nganjuk Ikuti Sosialisasi EPSS 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Data Sektoral

Nganjuk, PING-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Selasa (7/4/2026). Pemkab Nganjuk mengikuti EPSS BPS secara zoom di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Nganjuk.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan statistik sektoral di tingkat daerah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nganjuk yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan data sektoral.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bidang Statistik dan PIKP Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, serta Kepala BPS Kabupaten Nganjuk.

Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai proses evaluasi EPSS, indikator penilaian, serta strategi peningkatan kualitas statistik sektoral. Melalui evaluasi ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu meningkatkan kinerja dalam penyediaan data yang akurat guna mendukung perencanaan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Kasubdit Evaluasi Penyelenggaraan Statistik BPS, Rocky Gunung Hasudungan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah yang tepat sasaran.

“Target lokus EPSS 2026 mencakup instansi yang telah dibina pada tahun 2025, yaitu 32 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, serta 514 pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.

Rocky menegaskan pentingnya data yang akurat dalam penentuan kebijakan, mengingat data memiliki peran strategis dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pengendalian.

“Pembinaan statistik sektoral oleh BPS, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi strategi untuk mewujudkan data sektoral yang berkualitas. Selain itu, hal ini juga bertujuan meningkatkan kualitas SDM, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta meningkatkan kepercayaan publik. Tanpa data yang baik, pembangunan tidak akan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tahapan evaluasi EPSS akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari penilaian mandiri, verifikasi dokumen oleh BPS, wawancara atau validasi, visitasi, hingga tahap pleno.

“Jadwal unggah SK Tim Penilai Mandiri (TPI) pada 26 April 2026, dan periode penilaian mandiri berlangsung dari 27 April hingga 31 Mei 2026,” tambahnya.

Pemkab Nganjuk menyambut positif kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas sekaligus memperkuat sinergi dengan BPS. Hasil evaluasi EPSS diharapkan dapat menjadi acuan dalam mewujudkan sistem statistik sektoral yang terpadu, berkualitas, dan berkelanjutan.