Siapkan Payung Hukum Pilkades Serentak 2027, DPRD Nganjuk Sahkan Rantus Raperda Desa
- 22-05-2026
Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya dalam melindungi aset bangsa melalui kebijakan strategis perlindungan perempuan dan anak. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masih maraknya kasus kekerasan yang menargetkan kelompok usia remaja di lingkungan masyarakat maupun ruang digital. Dengan menghadirkan Wakil Bupati Nganjuk dan Ketua Bidang 1 TP PKK, beserta psikolog dan Anggota Komisi 4 DPRD Nganjuk, Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk menggelar Workshop Psikoedukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Remaja Tahun 2026 di SMA Negeri 3 Nganjuk pada Senin, 4 Mei 2026.
Remaja, yang menurut WHO berada pada rentang usia 10 hingga 19 tahun, merupakan masa peralihan yang krusial. Pada fase ini, remaja mengalami perubahan fisik yang signifikan (pubertas) serta dinamika emosional, seperti keinginan untuk bebas, rasa ingin tahu yang tinggi, dan kecenderungan mudah mengalami stres.
“Sayangnya, masa peralihan ini sering kali diiringi masalah seperti kurangnya edukasi, pergaulan bebas, hingga paparan konten tidak sehat,” urai Wakil Bupati Nganjuk, Mas Handy. Hal inilah yang memicu terjadinya berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga perundungan (bullying dan cyberbullying).
Faktor Penyebab dan Dampak Kekerasan
Pemerintah mengidentifikasi beberapa faktor utama pemicu kekerasan pada remaja, di antaranya:
Kekerasan yang terjadi membawa dampak sistemik bagi masa depan remaja, seperti trauma psikologis, penurunan prestasi belajar, gangguan kesehatan mental, hingga perilaku menyimpang di masa depan.
Sebagai bagian dari pencegahan kekerasan, dr. Widhi Nastiti Trihandy, Ketua Bidang 1 TP PKK Kabupaten Nganjuk, menekankan pentingnya remaja memahami kesehatan reproduksi. Memahami tubuh sendiri bukan lagi hal yang tabu, melainkan cara untuk menjaga diri dan menghargai diri sendiri.
Beberapa poin penting dalam menjaga diri meliputi:
Program Utama dan Layanan Pengaduan
Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui kebijakan "Nganjuk Melesat" menjalankan program utama PPPA, yang meliputi:
Jika melihat atau mengalami kekerasan, masyarakat diminta untuk berani melapor. UPTD PPA Kabupaten Nganjuk menyediakan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum.
Layanan Pengaduan UPTD PPA Kab. Nganjuk: WhatsApp: 0852 3577 2020
"Stop kekerasan terhadap anak dan remaja. Berani lapor itu hebat!" menjadi slogan utama pemerintah untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat—baik orang tua, sekolah, maupun remaja itu sendiri—menjadi agen perubahan bagi lingkungan yang lebih aman.