#

Sinergi Edukasi: Lindungi Remaja dari Kekerasan & Risiko Reproduksi

Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya dalam melindungi aset bangsa melalui kebijakan strategis perlindungan perempuan dan anak. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masih maraknya kasus kekerasan yang menargetkan kelompok usia remaja di lingkungan masyarakat maupun ruang digital. Dengan menghadirkan Wakil Bupati Nganjuk dan Ketua Bidang 1 TP PKK, beserta psikolog dan Anggota Komisi 4 DPRD Nganjuk, Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk menggelar Workshop Psikoedukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Remaja Tahun 2026 di SMA Negeri 3 Nganjuk pada Senin, 4 Mei 2026.

Remaja, yang menurut WHO berada pada rentang usia 10 hingga 19 tahun, merupakan masa peralihan yang krusial. Pada fase ini, remaja mengalami perubahan fisik yang signifikan (pubertas) serta dinamika emosional, seperti keinginan untuk bebas, rasa ingin tahu yang tinggi, dan kecenderungan mudah mengalami stres. 

“Sayangnya, masa peralihan ini sering kali diiringi masalah seperti kurangnya edukasi, pergaulan bebas, hingga paparan konten tidak sehat,” urai Wakil Bupati Nganjuk, Mas Handy. Hal inilah yang memicu terjadinya berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga perundungan (bullying dan cyberbullying). 

Faktor Penyebab dan Dampak Kekerasan

Pemerintah mengidentifikasi beberapa faktor utama pemicu kekerasan pada remaja, di antaranya: 

  • Kurangnya pengawasan orang tua. 
  • Rendahnya literasi digital dan penyalahgunaan media sosial. 
  • Masalah ekonomi dan keharmonisan keluarga. 

Kekerasan yang terjadi membawa dampak sistemik bagi masa depan remaja, seperti trauma psikologis, penurunan prestasi belajar, gangguan kesehatan mental, hingga perilaku menyimpang di masa depan. 

Sebagai bagian dari pencegahan kekerasan, dr. Widhi Nastiti Trihandy, Ketua Bidang 1 TP PKK Kabupaten Nganjuk, menekankan pentingnya remaja memahami kesehatan reproduksi. Memahami tubuh sendiri bukan lagi hal yang tabu, melainkan cara untuk menjaga diri dan menghargai diri sendiri. 

Beberapa poin penting dalam menjaga diri meliputi:

  • Otoritas Tubuh: Menyadari bahwa setiap individu memiliki wewenang penuh atas tubuhnya sendiri. 
  • Waspada Sentuhan: Memahami bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. 
  • Relasi Sehat: Membedakan antara hubungan yang saling menghargai dengan hubungan yang tidak sehat (toxic). 
  • Bahaya Era Digital: Mewaspadai praktik sexting, online grooming, dan penyebaran konten pribadi yang tidak bisa ditarik kembali setelah tersebar di internet. 

Program Utama dan Layanan Pengaduan

Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui kebijakan "Nganjuk Melesat" menjalankan program utama PPPA, yang meliputi: 

  1. Sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan secara masif. 
  2. Penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA). 
  3. Pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman. 

Jika melihat atau mengalami kekerasan, masyarakat diminta untuk berani melapor. UPTD PPA Kabupaten Nganjuk menyediakan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum. 

Layanan Pengaduan UPTD PPA Kab. Nganjuk: WhatsApp: 0852 3577 2020

"Stop kekerasan terhadap anak dan remaja. Berani lapor itu hebat!" menjadi slogan utama pemerintah untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat—baik orang tua, sekolah, maupun remaja itu sendiri—menjadi agen perubahan bagi lingkungan yang lebih aman.