Bupati Marhaen Apresiasi Konsistensi KKG PJOK Nganjuk dalam Tingkatkan Kompetensi
- 08-05-2026
Nganjuk, PING - Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pengelolaan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Marsinah Pemkab Nganjuk tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, perwakilan partai politik penerima bantuan keuangan, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Nganjuk dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran bantuan partai politik berjalan tertib administrasi dan tepat sasaran.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan bahwa bantuan keuangan partai politik bukan sekadar dukungan operasional, melainkan juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik di masyarakat.

Menurutnya, dana bantuan yang diberikan pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan memberikan dampak positif bagi penguatan demokrasi di daerah.
“Dana bantuan partai politik ini harus digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk pendidikan politik kepada para pengurus maupun masyarakat. Dengan pendidikan politik yang baik, maka kualitas demokrasi juga akan semakin meningkat,” ujar Kang Marhaen sapaan akrabnya.
Kang Marhaen juga mengingatkan seluruh partai politik agar menjaga komitmen internal dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan administrasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik maupun pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Kang Marhaen menambahkan, saat ini tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan dan akuntabilitas semakin tinggi. Karena itu, seluruh penerima bantuan keuangan partai politik harus mampu menyusun laporan pertanggungjawaban secara benar, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati dan terbuka. Jangan sampai ada persoalan administrasi yang justru dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap seluruh partai politik penerima bantuan dapat terus meningkatkan tertib administrasi, profesionalitas kelembagaan, serta memperkuat fungsi pendidikan politik bagi masyarakat.
Selain menjadi bentuk evaluasi penggunaan dana bantuan, penyerahan LHP ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta demokrasi yang sehat di Kabupaten Nganjuk.