#

Ketua TP PKK Nganjuk Ajak Kader Jadi Pelopor Penyelamatan Arsip Keluarga melalui LARASGA

Nganjuk, PING – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Nganjuk, S. Wahyuni Marhaen, mengajak seluruh kader PKK untuk menjadi garda terdepan dalam upaya penyelamatan dokumen vital masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Restorasi Arsip Keluarga (LARASGA) yang digelar di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Nganjuk pada Jumat (8/5/2026).

Kehadiran S. Wahyuni Marhaen didampingi oleh Ketua Bidang I TP PKK Nganjuk, dr. Widhi Nastiti Trihandy ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Arpus,  Alwiah Supu Yusuf. Kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 65 pengurus dengan tujuan memperkuat pemahaman mengenai mitigasi kerusakan dokumen penting milik keluarga.

Dalam arahannya, S. Wahyuni Marhaen menekankan bahwa arsip keluarga bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan aset administratif yang memiliki nilai hukum dan sejarah yang harus dijaga keabsahannya. Ia menitikberatkan tiga peran utama bagi kader PKK dalam menyukseskan program LARASGA:

  • Pelopor: Kader harus memulai kesadaran kearsipan dari lingkungan terkecil (keluarga).
  • Penggerak: Memotivasi warga untuk aktif merawat dokumen kependudukan mereka.
  • Penyambung Informasi: Menjadi jembatan informasi program pemerintah agar sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

"Kader PKK harus menjadi jembatan informasi agar warga melek kearsipan. Melalui LARASGA, kita pastikan setiap dokumen penting milik keluarga terawat dengan benar agar tetap terjaga nilainya di masa depan," tegas S. Wahyuni.

Program LARASGA sendiri merupakan inovasi dari Dinas Arpus yang memberikan fasilitas restorasi arsip secara gratis bagi masyarakat. Melalui sinergi antara TP PKK dan Dinas Arpus, jangkauan layanan ini diharapkan dapat menyentuh hingga tingkat desa dan kecamatan.

Kepala Dinas Arpus, Alwiah Supu Yusuf, menyambut baik dukungan penuh dari TP PKK. Dengan keterlibatan kader, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen seperti Ijazah, Sertifikat Tanah, hingga Akta Kelahiran meningkat, mengingat risiko kerusakan akibat faktor usia, kelembapan, maupun bencana alam selalu mengintai.

Dengan pembekalan ini, para kader diharapkan pulang membawa semangat baru untuk mengedukasi warga agar lebih peduli terhadap dokumen kependudukan mereka, sekaligus memanfaatkan fasilitas restorasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.